Jumhur ulama berpendapat, dibolehkan menagisi jenazah tanpa ratapan, berdasarkan beberapa hadist, salah satunya dari Ibnu Umar ra. “Sesungguhnya Rasulullah SAW menjenguk Saad Ibn Ubadah dan bersamanya ada Abdurrahman bin Auf, Saad Ibn Abi Waqqas, dan Abdullah Ibn Masud ra. Maka Rasulullah SAW menangis, dan ketika mereka menyaksikan Rasulullah SAW menangis, merekapun ikut menangis, maka Rosulullah SAW bertanya: ‘Apakah kalian mendengar?, sesungguhnya Allah tidak akan menyiksa karena air mata, tidak juga karena kesedihan hati, akan tetapi Dia akan menyiksa karena ini’. Beliau menunjuk kepada lisannya”. (HR. Bukhari – Muslim)
Apa yang sebaiknya dilakukan oleh tetangga?
Adalah perbuatab sunnah untuk menyediakan makanan bagi keluarga mayat, cukup untuk mengenyangkan mereka satu hari satu malam. Berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Ibnu Majah dan Turmudzi, dari Abdullah bin Ja’far bahwa Rosulullah SAW bersabda: “Buatkanlah makanan bagi keluarga Ja’far, karena mereka sedang ditimpa musibah yang merepotkan mereka”.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar