Pengertian Mukjizat Al-Qur’an

Bookmark and Share

Pengertian mukjizat diambil dari bahasa Arab a’jaza-i’jaz yang berarti melemahkan atau menjadikan tidak mampu. Dari segi bahasa, kata i’jaz berasal dari kata a’jaza, yu’jizu, i’jaz yang berarti melemahkan atau memperlemah. Juga dapat berarti menetapkan kelemahan. Secara normatif, I’jaz adalah ketidakmampuan seseorang melakukan sesuatu yang merupakan lawan dari ketidakberdayaan. Sedangkan yang dimaksud dengan i’jaz secara terminologi ilmu al-Qur’an adalah sebagaimana yang dikemukakan oleh beberapa ahli, seperti yang dikemukakan oleh Khalil al-Qaththan : “I’jaz adalah menampakkan kebenaran Nabi s.a.w. dalam pengakuan orang lain sebagai seorang rosul utusan Allah SWT , dengan menampakkan kelemahan orang-orang Arab untuk menandinginya atau menghadapi mukjizat yang abadi, yaitu al-Qur’an dan kelemahan-kelemahan generasi-generasi  sesudah mereka.” Sedang mukjizat adalah perkara luar biasa yang disertai dengan tantangan yang tidak mungkin dapat ditandingi oleh siapapun dan kapanpun.
Muhammad Bakar Ismail menegaskan : “Mukjizat adalah perkara luar biasa yang disertai dan diikuti dengan tantangan yang diberikan oleh Allah SWT., kepada nabi-nabiNya sebagai hujjah dan bukti yang kuat atas misi dan kebenaran terhadap apa yang diembannya, yang bersumber dari Allah SWT.”
Dari definisi diatas dapat dipahami bahwa antara i’jaz dan mukjizat itu dapat dikatakan searti, yakni melemahkan. Hanya saja pengertian i’jaz diatas mengesankan batasan yang lebih bersifat spesifik, yaitu hanya al-Qur’an. Sedangkan pengertian mukjizat mengesankan batasan yang lebih luas, yakni bukan hanya berupa al-Qur’an, tetapi juga perkara-perkara lain yang tidak mampu dijangkau oleh segala daya dan kemampuan manusia secara keseluruhan. Dengan demikian, dalam konteks ini antara pengertian i’jaz dan mukjizat itu saling isi mengisi dan saling lengkap melengkapi, sehingga dari batasan-batasan tersebut tampak dengan jelas keistimewaan dari ketetapan-ketetapan Allah yang khusus diberikan kepada rasul-rasul pilihan-Nya, sebagai salah satu bukti kebenaran misi kerasulan yang dibawanya itu.
Al-Qur’an adalah mukjizat dan Allah menunjukkan kelemahan orang Arab untuk menandingi Al-Qur’an, padahal mereka memiliki faktor-faktor dan potensi untuk itu. Pelakunya (yang melemahkan) dinamakan mukjiz dan pihak yang mampu melemahkan pihak lain sehingga mampu membungkamkan lawan, dinamakan mukjizat.
Mukjizat sendiri digolongkan menjadi 2 yaitu;

1. Mukjizat Hissiyah/Rohani
Adalah mukjizat yang hanya dapat dipahami menurut pengalaman spiritual nabi yang                                   bersangkutan. Misalnya peristiwa Isra’ Mi’raj Rasulullah SAW.
 2. Mukjizat Aqliyah.
Adalah mukjizat yang berhubungan dengan penalaran manusia,yaitu dengan penalaran yang                        sederhana sekalipun,suatu peristiwa dapat langsung diterima oleh akal,seperti berita-berita ghaib                  dan Al-Qur’an.

Kemukjizatan yang terdapat dalam Al-Qur’an lebih bersifat maknawi(abstrak),bukan sebagai mukjizat fisik seperti mikjizat-mukjizat para Rasul sebelumnya. Faedah dari mukjizat maknawi yang diberikan kepada Rasulullah SAW diantaranya kelanggengan syariat yang dibawanya. Apabila syariat Nabi bersifat universal bagi semesta alam seta langgeng sampai hari kiamat,maka mukjizat yang menguatkan  dan melanggengkan kebenaran yang tercakup di dalamnya bersifat abadi pula.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar