Anggaran Bansos Dinilai Rawan Dipakai Jadi Biaya Politik

Bookmark and Share

Penyalahgunaan anggaran bantuan sosial (bansos) di kementerian perlu diwaspadai menjelang momentum pemilihan umum (Pemilu). Hendri Saparini, Pengamat Ekonomi ECONIT, mengatakan dana bansos berpotensi digunakan kementerian untuk terjun ke masyarakat sembari mengkampanyekan partai yang mereka usung.

“Jadi anggaran Pemilu 2014] tidak hanya Rp16 triliun, tetapi bisa saja ada yang terselip di anggaran lain, misalnya dana bansos yang penggunaannya tidak jelas,” katanya kepada Bisnis, Minggu (17/3/2013). Jika merujuk pada PMK no.81/PMK.05/2012 tentang Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian/Lembaga, belanja bantuan sosial merupakan pengeluaran yang diberikan pemerintah pusat atau daerah kepada masyarakata untuk memberi perlindungan sosial, meningkatkan perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam APBN 2013, pemerintah mengalokasikan dana bansos sebesar Rp63,4 triliun. Alokasi tersebut mengalami penurunan 23,4% dibandingkan dengan APBN-P 2012 yang sebesar Rp82,8 triliun. Namun, Ucok Sky Khadafi,  Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) melihat adanya beberapa kementerian yang mengalami peningkatan dana bansos pada tahun anggaran 2013 dibandingkan 2012.

Dia menilai peningkatan dana bansos di beberapa kementerian tersebut tidak wajar, khususnya kementerian yang dipimpin oleh menteri yang berasal dari parpol, seperti Kementerian Agama, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Koperasi dan Pengusaha Kecil dan Menengah, dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Berdasarkan penelusuran FITRA, Kementerian Agama mengalami peningkatan dana bansos 102,8%, dari Rp5,56 triliun menjadi Rp11,28 triliun.Adapun, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal meningkat 124% dari Rp544 miliar menjadi Rp1,21 triliun, sedangkan Kementeria Koperasi dan Pengusaha Kecil dan Menengah meningkat 170% dari Rp165 miliar menjadi Rp446 miliar.

Terakhir, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi meningkat 826%, yaitu dari Rp7,6 miliar menjadi Rp70,4 miliar. Seperti diketahui, Kementerian Agama dipimpin oleh Suryadharma Ali yang berasal dari Partai Persatuan Persatuan Pembangunan, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dipimpin oleh Helmy Faishal Zaini dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Adapun, Kementerian Koperasi dan Pengusaha Kecil dan Menengah dipimpin oleh Syarief Hasan dari Partai Demokrat, dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dipimpin oleh Muhaimin dari Partai Kebangkitan Bangsa.“Selain dana bansos untuk kepentingan parpol, yang saya tahu [anggaran yang berisiko untuk disalahgunakan] adalah anggaran sosialisasi 4 pilar pembangunan,” ujar Ucok. FITRA mencatatkan total alokasi anggaran empat pilar pembangunan mencapai Rp318,7 miliar pada 2012.



Blog Ini Didukung Oleh :


{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar