Soal Bendera Qanun dan Lambang Zionis

Bookmark and Share

Provinsi Aceh adalah salah satu provinsi dengan  otonomi khusus di Indonesia. Sebagai daerah dengan otonomi khusus tentu ada beberapa hal yang membedakan Aceh dalam mengelola daerah dibanding dengan daerah atau provinsi lain. Setalah mendapat Belakanganmuncul soal Bendara yang mengundang reaksi pemerintah pusat dan masyarakat Aceh. Terkait Bendara Qanun dan lambang Zionis tempo.co.id  (13/4/13) memberitakan:

Gam
Foto:tempo.co.id
TEMPO.CO, Lhokseumawe-Salah satu Ketua persiapan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) mengatakan tetap menolak Qanun Bendera dan Lambang Burak yang disahkan DPR Aceh. Burak mencerminkan pelecehan seperti yang dilakukan zionis terhadap Nabi Muhammad SAW masa lampau, dan tidak memuat aspirasi semua suku bangsa di Aceh. Jumat 12 April 2013.

"Bendera sekarang jelas Bendera GAM saat memperjuangkan kemerdekaan, dan jelas bendera itu tidak mengakomodir semua suku Bangsa di Aceh, agar konflik horinzontal tidak terjadi solusinya Pemerintah harus berpikir secara bijak, segera mensahkan Propinsi ALA," Ujar Tagore Salah Ketua Persiapan Pembentukan Propinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Ketua Pejuang Tanah Air (PETA).

Dia menambahkan dalam MoU Helsinki dan dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh juga disebutkan bendera dan lambang daerah menujukkan adat istidat Aceh, tetapi pemakaian bendera GAM tidak sama sekali menunjukkan adat istiadat dan tidak boleh menggunakan embel-embel GAM. "Di Aceh ada berbagai suku bangsa, bukan sau suku bangsa."

Selain dia juga mengkritik soal lambang Singa dan Burak, menurunya lambang burak yang digambarkan berbadan binatang dan bermuka perempuan tersebut juga melecehkan terhadap nabi Muhammad SAW, dimana kenderaan burak yang diketahui ummad muslim adalah kenderaan Nabi tetapi di ilustrasikan binatang bermuka perempuan dalam Qanun bendera dan lambanmg Aceh.

"Penggambaran seperti itu, pernah dibuat Zionis terhadap Nabi Muhammad, berarti dengan lambang itu sekarang, juga untuk melecehkan ummad islam di Aceh," kata Tagore.

Disamping Tagore juga menyebutkan ilustrasi bendera merah Putih di masa perjuangan Indonesia adalah kemerdekaan, artinya ketika bendera sudah berkibar berintikan sudah merdeka Negara tersebut. "Jadi bendera yang dipakai untuk menuntut merdeka kemudian berkibar disini artinya apa."

Jadi, karena dalam perundingan Helsinki antara GAM dan RI tidak melibatkan suku bangsa Gayo, Alas dan Singkil, maka secara defactio dan dejure juga perjanjian itu tidak berlaku di dataran tinggi Gayo, Alas dan singkil. Apalagi belakngan ini terjadi pembakaran terhadap bendera Bintang Bulan di Gayo dan Alas, maka pergesekan kedepan akan terus terjadi, dimana SBY yang pernah menjabat Menkopolhukam di masa Presiden Megawati sudah sangat memahami betapa banyak korban dari pergesekan tersebut dimasa lalu (IMRAN MA). – dh-1

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar