Apa yang dilarang dilakukan oleh keluarga ataupun kerabat mayit?

Bookmark and Share

· Diharamkan meratapi (menangis meraung-raung) jenazah, berdasarkan hadist riwayat Ahmad dan Muslim, dari Abu Malik al-Asya’ri bahwa Rosulullah SAW bersabda; “Ada empat macam adat jahiliyyah yang masih terdapat dikalangan umatku dan masih belum mereka tinggalkan yaitu membangga-banggakan kasta, menjelekkan asal usul seseorang, menggantungkan turunnya hujan pada bintang-bintang dan meraung-raung meratapi mayat”. Sabda beliau selanjutnya: “Perempuan yang meratapi mayat jika ia belum bertobat sebelum meninggal akan disuruh berdiri pada hari kiamat dengan memakai kemeja dari bahan yang mudah menyala dan blus dari paku”.
· Dilarang untuk berkabung lebih dari 3 hari, berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh jamaah kecuali Turmudzi dari Ummu ‘Athiyyah, Rosulullah bersabda: “Tidak boleh seorang wanita berkabung dengan kematian lebih dari 3 hari kecuali kematian suaminya sendiri maka hendaklah ia berkabung selama empat bulan sepuluh hari. Dan janganlah ia memakai pakaian berwarna kecuali baju lurik, jangan bercelak dan memakai harum-haruman, jangan memakai inai dan menyisir rambut kecuali jika ia baru saja suci dari haid maka bolehlah ia mengambil sepotong kayu wangi (memakaiwangi-wangian ketika mandi dan bersuci untuk menghilangkan bau)”.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar