Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Tahun 1998

Bookmark and Share
Tahun :
2010 2009 2008 2007 2006 2005 2004 2003 2002 2001 2000 1999
1998 1997 1996 1995 1994 1993 1992 1991 1990 1989 1988 1987
1986 1985 1984 1983 1982 1981 1980 1979 1978 1977 1976 1975

No. Nomor Tentang
1 SE-47/PJ./1998 PENEGASAN TENTANG PENYUSUTAN ARSIP DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
2 SE-50/PJ./1998 KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : KEP-49/PJ./1998 TANGGAL 16 MARET 1998
3 SE-162/PJ/1998 PENGARAHAN PELAKSANAAN TUGAS DALAM RANGKA REFORMASI
4 SE-175/PJ./1998 TINDAK LANJUT ATAS HASIL PEMERIKSAAN APARAT PENGAWAS FUNGSIONAL DAN PENGADUAN MASYARAKAT
5 SE-183/PJ./1998 PENCABUTAN SURAT EDARAN DAN PENEGASAN TENTANG BANTUAN UNTUK PEMBINAAN KELUARGA PRASEJAHTERA DAN KELUARGA SEJAHTERA I
6 SE-280/PJ/1998 OKNUM YANG MENYALAHGUNAKAN NAMA DIREKTUR JENDERAL PAJAK
7 SE-158/PJ.1/1998 PENGELUARAN ATAU PEMASUKAN MATA UANG RUPIAH DARI ATAU KE DALAM WILAYAH RI
8 SE-164/PJ.1/UP.90/ 1998 PENYAMPAIAN LAPORAN PELAKSANAAN KEWAJIBAN LP2P TAHUN 1998
9 SE-242/PJ.1/1998 PETUNJUK PELAKSANAAN TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN TINDAK LANJUT ATAS HASIL PEMERIKSAAN APARAT PENGAWAS FUNGSIONAL DAN PENGADUAN MASYARAKAT
10 SE-257/PJ.1/1998 PEMANFAATAN TELEPON MELALUI VSAT
11 SE-02/PJ.2/1998 PEMANFAATAN DATA MIKRO
12 SE-17/PJ.3/1998 PERLAKUAN PERPAJAKAN UNTUK KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU (KAPET) BIAK
13 SE-06/PJ.4/1998 PERLAKUAN PAJAK PENGHASILAN ATAS BUNGA OBLIGASI YANG PEMBAYARANNYA DILAKUKAN OLEH WALI AMANAT
14 SE-23/PJ.4/1998 SKB PPh PASAL 22 ATAS IMPOR EMAS BATANGAN
15 SE-02/PJ.5/1998 PENGENAAN PPN/PPn BM ATAS MOBIL NASIONAL (PENYEMPURNAAN KE-3 ATAS SURAT EDARAN SERI PPN 10-95)
16 SE-19/PJ.5/1998 PEMBERITAAN TENTANG FASILITAS PERPAJAKAN
17 SE-56/PJ.6/1998 PENGANTAR KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-16/PJ.6/1998
18 SE-01/PJ.7/1998 PEMERIKSAAN ULANG (SERI PEMERIKSAAN - 01)
19 SE-02/PJ.7/1998 KEBIJAKSANAAN DAN RENCANA PEMERIKSAAN TAHUN 1998 (SERI PEMERIKSAAN 02-98)
20 SE-04/PJ.7/1998 PENEGASAN PELAKSANAAN PEMERIKSAAN PAJAK (SERI PEMERIKSAAN 04-98)
21 SE-06/PJ.7/1998 PENCABUTAN KETENTUAN TENTANG PEMERIKSAAN KETERKAITAN
22 SE-07/PJ.7/1998 PENEGASAN KEBIJAKSANAAN PEMERIKSAAN (SERI PEMERIKSAAN 06-98)
23 SE-09/PJ.7/1998 PENEGASAN ATAS PELAKSANAAN PEMERIKSAAN/PENYELESAIAN SPT TAHUNAN PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI/BADAN YANG MENYATAKAN LEBIH BAYAR
24 SE-10/PJ.7/1998 PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN SATUAN TUGAS PENGAMANAN PENERIMAAN NEGARA TINGKAT KANTOR WILAYAH DJP
25 SE-01/PJ.8/1998 PEMASANGAN SPANDUK PERPAJAKAN
26 SE-03/PJ.8/1998 RENCANA KERJA KANTOR PENYULUHAN PAJAK
27 SE-01/PJ.9/1998 TATA CARA PENYETORAN PAJAK YANG PEMUNGUTAN PAJAKNYA DISETOR SENDIRI DENGAN SSP FINAL DAN/ATAU DIPUNGUT OLEH WAJIB PUNGUT DAN DISETORKAN DENGAN SSP UMUM
28 SE-02/PJ.9/1998 PENGGUNAAN NOMOR IDENTITAS TUNGGAL WAJIB PAJAK
29 SE-03/PJ.9/1998 SURAT SETORAN PAJAK (SSP)
30 SE-05/PJ.9/1998 RALAT LAMPIRAN SE-03/PJ.9/1998 PERIHAL SURAT SETORAN PAJAK
31 SE-04/PJ.13/1998 BIAYA PERJALANAN DINAS PESERTA PENDIDIKAN DAN LATIHAN
32 SE-05/PJ.13/1998 BIAYA PERJALANAN DINAS PINDAH
33 SE-10/PJ.13/1998 PENGUSULAN PEMBEBASAN/PENGANGKATAN BENDAHARAWAN
34 SE-12/PJ.13/1998 BIAYA PEMERIKSAAN
35 SE-01/PJ.21/1998 PELAYANAN SETORAN PENERIMAAN NEGARA PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN 1997/1998
36 SE-12/PJ.21/1998 PENELUSURAN SSP YANG TIDAK JELAS IDENTITASNYA
37 SE-09/PJ.23/1998 PENGUASAAN WILAYAH DALAM RANGKA EKSTENSIFIKASI WAJIB PAJAK
38 SE-03/PJ.24/1998 PENYESUAIAN KODE NOTA PENGHITUNGAN DAN KODE KETETAPAN PER JENIS PAJAK
39 SE-04/PJ.24/1998 PENYAMPAIAN SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : KEP-54/PJ./1998 TANGGAL 25 MARET 1998
40 SE-05/PJ.24/1998 PENYAMPAIAN EDITING KODE SETORAN SSP
41 SE-06/PJ.24/1998 TAMBAHAN PETUNJUK PENGISIAN SURAT SETORAN PAJAK
42 SE-08/PJ.24/1998 PENGIRIMAN SPT TAHUNAN PPh DAN SURAT-SURAT DINAS
43 SE-10/PJ.24/1998 PENELITIAN KEMBALI WAJIB PAJAK NON EFEKTIF DAN SPT KEMPOS
44 SE-11/PJ.24/1998 PENGGALIAN POTENSI FISKAL DARI FLUKTUASI NILAI TUKAR MATA UANG RUPIAH
45 SE-15/PJ.24/1998 KESEPAKATAN/KERJASAMA DENGAN KANTOR POS DAN GIRO
46 SE-16/PJ.24/1998 PENYESUAIAN KODE NOTA PENGHITUNGAN DAN KODE KETETAPAN PER JENIS PAJAK
47 SE-06/PJ.31/1998 EKSTENSIFIKASI DAN INTENSIFIKASI BADAN/LEMBAGA PEMERINTAH YANG MEMENUHI SYARAT MENJADI SUBJEK PAJAK
48 SE-01/PJ.33/1998 PERLAKUAN PERPAJAKAN BAGI PERHIMPUNAN PENGHUNI DARI RUMAH SUSUN YANG "STRATA TITLE"
49 SE-02/PJ.33/1998 PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN ATAS HADIAH DAN PENGHARGAAN
50 SE-03/PJ.33/1998 PENGENAAN SANKSI BAGI WAJIB PAJAK YANG TIDAK MEMENUHI KEWAJIBAN PPh FINAL
51 SE-04/PJ.33/1998 PERPANJANGAN JANGKA WAKTU PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN
52 SE-13/PJ.33/1998 TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK
53 SE-14/PJ.33/1998 PEMBATALAN SK PEMBERIAN ANGSURAN ATAU PENUNDAAN PEMBAYARAN PAJAK BAGI WAJIB PAJAK YANG MENGAJUKAN KEBERATAN/BANDING
54 SE-15/PJ.33/1998 PEMBAYARAN, PENYETORAN DAN PENYAMPAIAN LAPORAN SPT MASA PPh, PPN/PPn BM BULAN APRIL 1998 (SUSULAN SE-07/PJ.34/1998 TANGGAL 15 MEI 1998)
55 SE-16/PJ.33/1998 PERHITUNGAN UTANG PBB DENGAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PPh, PPN, DAN PPn BM
56 SE-20/PJ.33/1998 KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : KEP-279/PJ./1998 TANGGAL 17 DESEMBER 1998
57 SE-05/PJ.34/1998 PETUNJUK PENANGANAN PERKARA GUGATAN TERHADAP DITJEN PAJAK DI PENGADILAN
58 SE-07/PJ.34/1998 PEMBAYARAN DAN PENYETORAN PPh PASAL 25 DAN SETORAN MASA PPN/PPn BM BULAN APRIL 1998
59 SE-02/PJ.41/1998 PEMBAYARAN PPh BAGI ORANG PRIBADI YANG BERTOLAK KE LUAR NEGERI
60 SE-15/PJ.41/1998 PENEGASAN TENTANG KEWAJIBAN PEMBAYARAN TBPFLN BAGI MAHASISWA/PELAJAR YANG BERTOLAK KE LUAR NEGERI
61 SE-18/PJ.41/1998 PENANGANAN PENYELESAIAN SPT TAHUNAN PPh WAJIB PAJAK BADAN/ORANG PRIBADI YANG MENYATAKAN LEBIH BAYAR
62 SE-30/PJ.41/1998 PENGIRIMAN SPT TAHUNAN PPh TAHUN 1998
63 SE-07/PJ.42/1998 PELAKSANAAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN R.I NO.18/KMK.04/1998 TANGGAL 21 JANUARI 1998
64 SE-08/PJ.42/1998 PERLAKUAN PERPAJAKAN TERHADAP BIAYA HAK PENYELENGGARAAN JASA TELEKOMUNIKASI (BHP JASTEL)
65 SE-09/PJ.42/1998 PENEGASAN PERLAKUAN PPh ATAS KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF (KIK) DALAM TRANSAKSI EFEK BERAGUN ASET (EBA)
66 SE-11/PJ.42/1998 PEMBATALAN PELAKSANAAN SE-10/PJ.42/1998 TANGGAL 19 MARET 1998
67 SE-12/PJ.42/1998 PELAKSANAAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 130/KMK.04/1998 TANGGAL 27 FEBRUARI 1998
68 SE-13/PJ.42/1998 PELAKSANAAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN R.I NOMOR : 117/KMK.04/1998 TANGGAL 27 FEBRUARI 1998
69 SE-14/PJ.42/1998 BESARNYA CADANGAN YANG BOLEH DIBEBANKAN SEBAGAI BIAYA BAGI JENIS USAHA BANK
70 SE-19/PJ.42/1998 PELAKSANAAN PIUTANG TAK TERTAGIH YANG BOLEH DIKURANGKAN SEBAGAI BIAYA
71 SE-24/PJ.42/1998 PENGHASILAN ATAS KEUNTUNGAN DARI SELISIH KURS
72 SE-25/PJ.42/1998 PERUBAHAN SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : SE-03/PJ.4/1997 TANGGAL 20 FEBRUARI 1997 TENTANG PETUNJUK LEBIH LANJUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR : 27 TAHUN 1996
73 SE-27/PJ.42/1998 PEMBEBANAN RUGI SELISIH KURS TAHUN 1997 BAGI WP MERGER
74 SE-29/PJ.42/1998 TATA CARA PELAKSANAAN PENILAIAN KEMBALI AKTIVA TETAP PERUSAHAAN
75 SE-39/PJ.42/1998 PENEGASAN LEBIH LANJUT PELAKSANAAN SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : SE-12/PJ.42/1998 TANGGAL 30 MARET 1998
76 SE-40/PJ.42/1998 PETUNJUK PELAKSANAAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-208/PJ./1998 TANGGAL 6 OKTOBER 1998
77 SE-44/PJ.42/1998 PETUNJUK PELAKSANAAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : KEP-273/PJ./1998 TANGGAL 11 DESEMBER 1998
78 SE-46/PJ.42/1998 PENEGASAN LEBIH LANJUT MENGENAI PERLAKUAN PPh TERHADAP SELISIH KURS VALUTA ASING
79 SE-01/PJ.43/1998 BENTUK FORMULIR SKPKB/SKPKBT/SKP NIHIL UNTUK PAJAK PENGHASILAN PASAL 4 AYAT (2) (SERI PPh UMUM NOMOR 52)
80 SE-03/PJ.43/1998 PERLAKUAN PERPAJAKAN PENGHASILAN BUNGA (BUNGA DEPOSITO) TERHADAP PREMI SWAP DAN FORWARD
81 SE-04/PJ.43/1998 PENEGASAN LEBIH LANJUT DARI SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE-09/PJ.4/1995 TANGGAL 24 FEBRUARI 1995
82 SE-16/PJ.43/1998 PETUNJUK PEMUNGUT PPh PASAL 22, SIFAT DAN BESARNYA PUNGUTAN SERTA TATA CARA PENYETORAN DAN PELAPORANNYA
83 SE-28/PJ.43/1998 PPh PASAL 22 ATAS IMPOR BARANG UNTUK KEGIATAN/JASA YANG ATAS IMBALANNYA SEMATA-MATA DIKENAKAN PPh FINAL
84 SE-37/PJ.43/1998 PPh ATAS JASA PEMAKAIAN GUDANG/LAPANGAN PENUMPUKAN DI LINGKUNGAN PELABUHAN
85 SE-38/PJ.43/1998 PELAKSANAAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR : 463/KMK.04/1998 TANGGAL 21 OKTOBER 1998 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR : 239/KMK.01/1996 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1995 TENTANG BEA MASUK, BEA MASUK TAMBAHAN, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, DAN PAJAK PENGHASILAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PROYEK PEMERINTAH YANG DIBIAYAI DENGAN HIBAH ATAU DANA PINJAMAN LUAR NEGERI
86 SE-41/PJ.43/1998 BAGIAN PENGHASILAN SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN DARI PEGAWAI HARIAN DAN MINGGUAN SERTA PEGAWAI TIDAK TETAP LAINNYA YANG TIDAK DIKENAKAN PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN
87 SE-42/PJ.43/1998 BESARNYA BIAYA JABATAN ATAU BIAYA PENSIUN YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO PEGAWAI TETAP ATAU PENSIUNAN
88 SE-43/PJ.43/1998 BATAS BUNGA SIMPANAN ANGGOTA KOPERASI YANG TIDAK DIPOTONG PAJAK PENGHASILAN
89 SE-45/PJ.43/1998 PENGANTAR KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK  NOMOR : KEP-281/PJ./1998
90 SE-47/PJ.43/1998 PERLAKUAN PPh BAGI KELEBIHAN ATAU KEKURANGAN PEMOTONGAN PPh YANG DILAKUKAN OLEH PERUSAHAAN KONTRAK KARYA
91 SE-05/PJ.44/1998 PELAYANAN PENERIMAAN SPT TAHUNAN PPh TAHUN 1997 PADA HARI LIBUR DALAM BULAN MARET 1998
92 SE-21/PJ.44/1998 TATA CARA PEMBERIAN SURAT KETERANGAN FISKAL (TAX CLEARANCE)
93 SE-01/PJ.51/1998 PPN DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENYERAHAN BUKU PELAJARAN UMUM, KITAB SUCI, DAN BUKU PELAJARAN AGAMA (BUKU KETUJUH PULUH SATU IKAPI) (PENYEMPURNAAN KE-24 SURAT EDARAN SERI PPN 8-95)
94 SE-03/PJ.51/1998 PPN DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENYERAHAN BUKU PELAJARAN UMUM, KITAB SUCI, DAN BUKU PELAJARAN AGAMA (BUKU KETUJUH PULUH DUA IKAPI) (PENYEMPURNAAN KE-25 SURAT EDARAN SERI PPN 8-95)
95 SE-06/PJ.51/1998 PPN DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENYERAHAN BUKU PELAJARAN UMUM, KITAB SUCI, DAN BUKU PELAJARAN AGAMA (BUKU KETUJUH PULUH TIGA IKAPI) (PENYEMPURNAAN KE-26 SURAT EDARAN SERI PPN 8-95)
96 SE-07/PJ.51/1998 PENCABUTAN PEMBERIAN FASILITAS IMPOR ATAS BARANG MODAL DALAM RANGKA USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK OLEH SWASTA
97 SE-13 /PJ.51/1998 PPN DITANGGUNG OLEH PEMERINTAH ATAS IMPOR DAN/ATAU PENYERAHAN BKP DAN/ATAU JKP TERTENTU DAN TATA CARA PELAKSANAANNYA (PENYEMPURNAAN KE-5 ATAS SURAT EDARAN SERI PPN 14-95)
98 SE-15/PJ.51/1998 JENIS BARANG YANG TIDAK DIKENAKAN PPN (PENYEMPURNAAN KE-8 SURAT EDARAN SERI PPN 25-95)
99 SE-16 /PJ.51/1998 PPN DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENYERAHAN BUKU PELAJARAN UMUM, KITAB SUCI, DAN BUKU PELAJARAN AGAMA (BUKU KETUJUH PULUH EMPAT IKAPI) 
100 SE-20/PJ.51/1998 JENIS BARANG YANG TIDAK DIKENAKAN PPN (PENYEMPURNAAN KE-9 SURAT EDARAN SERI PPN 25-95)
101 SE-26/PJ.51/1998 PPN DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENYERAHAN BUKU PELAJARAN UMUM, KITAB SUCI, DAN BUKU PELAJARAN AGAMA (BUKU KETUJUH PULUH ENAM IKAPI) (PENYEMPURNAAN KE-29 SURAT EDARAN SERI PPN 8-95)
102 SE-28/PJ.51/1998 PPN DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENYERAHAN BUKU PESANAN KHUSUS OLEH PROYEK PENYEDIAAN BUKU BACAAN ANAK SEKOLAH DASAR (PPBBASD) INPRES 6/84 (98-99) DEPDIKBUD
103 SE-29/PJ.51/1998 PPN ATAS PENYERAHAN GULA PASIR BAGIAN PETANI MUSIM GILING 1998 DAN SELANJUTNYA
104 SE-22/PJ.51/1998 PPN DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENYERAHAN BUKU PELAJARAN UMUM, KITAB SUCI, DAN BUKU PELAJARAN AGAMA (BUKU KETUJUH PULUH LIMA IKAPI) (PENYEMPURNAAN KE-28 SURAT EDARAN SERI PPN 8-95)
105 SE-12/PJ.52/1998 PPN DAN/ATAU PPn BM DI KAWASAN BERIKAT (BONDED ZONE) DAERAH INDUSTRI PULAU BATAM
106 SE-17/PJ.52/1998 PENYEMPURNAAN SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : SE-11/PJ.52/1998 TANGGAL 27 MEI 1998 PERIHAL PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENGGANTIAN BIAYA OBAT DI RUMAH SAKIT
107 SE-18/PJ.52/1998 PENYAMPAIAN SURAT MENTERI KEUANGAN TENTANG PEMBERIAN PEMBEBASAN PPN DAN PPn BM ATAS BAHAN-BAHAN PUBLIKASI APEC KEPADA DIREKTUR JENDERAL HELN DEPARTEMEN LUAR NEGERI
108 SE-21/PJ.52/1998 PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENGGANTIAN BIAYA OBAT DI RUMAH SAKIT
109 SE-25/PJ.52/1998 PENYAMPAIAN SURAT MENTERI KEUANGAN TENTANG PERMOHONAN PERSETUJUAN PPN IMPOR DAN PPN DALAM NEGERI UNTUK ALAT HAEMODIALISIS DITANGGUNG PEMERINTAH
110 SE-27/PJ.52/1998 PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS BARANG KENA PAJAK DAN ATAU JASA KENA PAJAK YANG DIMASUKKAN, DISERAHKAN, ATAU DIMANFAATKAN DIWILAYAH KERJASAMA ZONA A CELAH TIMOR
111 SE-04/PJ.53/1998 PERLAKUAN PPN ATAS JASA SERTIFIKASI (SERI PPN 11-95)
112 SE-08/PJ.53/1998 ATURAN PELAKSANAAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 39 TAHUN 1998 TENTANG PENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 74 TAHUN 1995 TENTANG PERLAKUAN PABEAN DAN PERPAJAKAN ATAS IMPOR ATAU PENYERAHAN KOMPONEN DAN KENDARAAN BERMOTOR JENIS SEDAN UNTUK DIPERGUNAKAN DALAM USAHA PERTAKSIAN (SERI PPN 43-95)
113 SE-14/PJ.54/1998 PENEGASAN LEBIH LANJUT MENGENAI TATA CARA PENERAPAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN RI NOMOR 548/KMK.04/1997 TANGGAL 3 NOPEMBER 1997 DAN SURAT EDARAN DIRJEN PAJAK NOMOR SE-34/PJ.54/1997 TANGGAL 9 DESEMBER 1997
114 SE-08/PJ.74/1998 KELENGKAPAN DATA DALAM PROSEDUR/PROGRAM PEMERIKSAAN PAJAK TERHADAP NOTARIS/PPAT
115 SE-05/PJ.75/1998 UPAYA PENINGKATAN PENCAIRAN TUNGGAKAN PAJAK
116 SE-13/PJ.75/1998 JADWAL WAKTU PELAKSANAAN PENAGIHAN PAJAK
117 SE-04/PJ.95/1998 PENYALURAN SSP PPh LEMBAR KE-2
118 SE-06/PJ.95/1998 RALAT SE-04/PJ.95/1998 TANGGAL 17 JUNI 1998 TENTANG PENYALURAN SSP PPh LEMBAR KE-2
119 SE-752/PJ.141/1998 PEDOMAN UMUM PENYESUAIAN KONTRAK PEKERJAAN KONSTRUKSI DAN PENGADAAN BARANG TAHUN ANGGARAN 1997/1998
120 SE-08/PJ.311/1998 PENGHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN TAHUN PAJAK 1996 ATAU TAHUN PAJAK 1997 BAGI WAJIB PAJAK YANG BERGERAK DI BIDANG USAHA JASA KONSTRUKSI DAN JASA KONSULTAN YANG TAHUN BUKUNYA TIDAK SAMA DENGAN TAHUN TAKWIM
121 SE-71/PJ.313/1998 PEMBEBASAN FISKAL BAGI ANGGOTA LEGIUN VETERAN RI
122 SE-20/PJ.431/1998 PAJAK PENGHASILAN DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENGHASILAN PEKERJA SAMPAI DENGAN SEBESAR UPAH MINIMUM REGIONAL SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1997
123 SE-26/PJ.431/1998 PENYELESAIAN PERMOHONAN PEMUSATAN PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PPh PASAL 21
124 SE-02/PJ.1011/1998 PEMBERITAHUAN BERLAKUNYA P3B RI-CEKO
125 SE-01/PJ.1012/1998 PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN YANG DITERIMA DAN/ATAU DIPEROLEH DARI WILAYAH KERJASAMA ZONA A CELAH TIMOR (SERI P3B NO.3)

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar