Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 1970 - 1978

Bookmark and Share
Nomor Tahun Tentang
1 1970 Penyelesaian Perkara Pidana Yang Terdakwanya Ditahan
2 1970 Tunjangan Kehormatan Dan Tunjangan Representasi Bagi Para Hakim Tugas Belajar
3 1970 Pemeriksaan Pengadilan Adalah Terbuka Untuk Umum
4 1970 Penegasan Mahkamah Agung Mengenai Pembayaran Uang Menurut Nilai Uang Lama
5 1970 Usul-Usul Kenaikan Pangkat Para Hakim
6 1970 Penyelesaian Soal-Soal Kewarganegaraan Oleh Hakim/Panitera Yang Diangkat Secara Resmi Dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman
7 1970 Usul-Usul Mengenai Hakim (Pegawai Pengadilan)
8 1970 Tugas Khusus Pengadilan Negeri Untuk Pemilihan Umum
9 1970 Sanksi Ex Instruksi Presiden Ri. No. 9 Tahun 1970
1 1971 Surat Kuasa Khusus
2 1971 Pegawai Negeri/Anggota Militer Yang Melakukan Pekerjaan Sebagai Pembela/Penasehat Hukum Di Muka Pengadilan
3 1971 Uitvoerbaar Bij Voorraad
4 1971 Biaya Kasasi Perdata Harus Dikirim Dengan Wesel Pos
5 1971 Ketua Majelis Hakim
3 1972 Pengajuan Perkara G.30.S/P.K.I
4 1972 Pelaksanaan Sistem "Tilang" Dalam Mana Salah Seorang Yang Diadili Adalah Anggota Abri
5 1972 Penundaan Pemeriksaan Perkara
6 1972 Persetujuan/Izin Untuk Meninggalkan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi
1 1973 Surat Keterangan Tidak Berpartai Bagi Para Hakim Yang Diusulkan Kenaikan Pangkatnya
2 1973 Wewenang Hakim Pengadilan Negeri Untuk Melaksanakan Pelelangan
3 1973 Perkara Kasasi Perdata
4 1973 Perkara Kasasi Pidana/Grasi
5 1973 Pemindahan Agar Sesuai Dengan Berat Dan Sifat Kejahatannya
6 1973 Kenaikan Pangkat Harus Dilampirkan Surat Keterangan Tidak Terlibat G.30.S.
7 1973 Pelantikan Calon Hakim
1 1974 Risalah Banding Dan Penunjukan Secara Tertulis Hakim (Hakim-Hakim) Yang Akan Mengadili Perkara
2 1974 Syarat-Syarat Yang Harus Dilengkapi Untuk Pengusulan Kenaikan Pangkat Bagi Hakim
3 1974 Putusan Yang Harus Cukup Diberi Pertimbangan/Alasan
4 1974 Pemeriksaan Pengadilan Dan Pengucapan Putusan Harus Dilakukan Dalam Sidang Yang Terbuka Untuk Umum
1 1975 Ralat Atas Surat Edaran Mahkamah Agung No. 04 Tahun 1973 Mengenai Perkara Kasasi Pidana/Grasi
2 1975 Pemeriksaan Perkara Oleh Majelis Hakim
3 1975 Perubahan Atas Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1975
4 1975 Sandera (Gijzeling)
5 1975 Sita Jaminan (Conservatoir Beslag)
6 1975 Uitvoerbaar Bij Voorraad
1 1976 Hal-Hal Yang Perlu Dilaksanakan Demi Kelancaran Mutasi
4 1976 Pemeriksaan Perkara-Perkara Pelanggaran Wilayah Perairan Nasional Indonesia
5 1976 Mutasi Dan Biaya
8 1976 Tindak Pidana Penyelundupan Dan Narkotika
9 1976 Gugatan Terhadap Pengadilan Dan Hakim
1 1977 Tugas Khusus Pengadilan Negeri Untuk Pemilihan Umum Akan Mengadili Perkara
2 1977 Tahanan Sementara Yang Dilakukan Oleh Kopkamtib/Laksusda Dalam Perkara G.30.S./P.K.I /Subversi
3 1977 Memprioritaskan Penyidangan Perkara-Perkara G.30. S/Pki Dan Subversi
4 1977 Pelaksanaan Jalannya Pengadilan Pemeriksaan Kasasi Dalam Perkara Perdata Dan Pidana Oleh Peradilan Agama Dan Pengadilan Militer
2 1978 Syarat-Syarat Yang Harus Dilengkapi Untuk Mengusulkan Kenaikan Hakim Yang Dipekerjakan Di Pengadilan Tinggi
3 1978 Uitvoerbaar Bij Voorraad
4 1978 Tahanan Sementara Yang Dilakukan Oleh Kopkamtib/Laksusda Dalam Perkara G30s/Pki/Subversi
5 1978 Masalah "Pukat Harimau"

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar