Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Tahun 2008

Bookmark and Share
  Nomor Tahun Tentang
1/SKLN-VI/2008 2008 Permohonan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, diajukan oleh: Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali Terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali
2/PUU-VI/2008 2008 Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
8/PUU-VI/2008 2008 Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
9/TAP.MK/2008 2008 Permohonan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara antara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara terhadap Komisi Pemilihan Umum
38/TAP.MK/2008 2008 Sengketa Kewenangan Lembaga Negara antara Bank Indonesia terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi
40/TAP.MK/2008 2008 Pengujian Pasal 77 huruf a, Pasal 83 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
59/TAP.MK/2008 2008 Pengujian Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008 terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar