Ketetapan MPR Republik Indonesia Tahun 1973 dan 1983

Bookmark and Share
Nomor Tahun Tentang
I/MPR/1973 1973 Peraturan Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat
II/MPR/1973 1973 Tata-Cara Pemilihan Presiden Dan Wakil Presiden Republik Indonesia
III/MPR/1973 1973 Pertanggungan Jawab Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI Soeharto Selaku Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat 
IV/MPR/1973 1973 Garis-Garis Besar Haluan Negara 
V/MPR/1973 1973 Peninjauan Produk-Produk Yang Berupa Ketetapan-Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia
VI/MPR/1973 1973 Kedudukan dan Hubungan Tata Kerja Lembaga Tertinggi Negara dengan/atau Antar Lembaga-Lembaga Tinggi Negara
VII/MPR/1973 1973 Keadaan Presiden dan/atau Wakil Presiden Republik Indonesia berhalangan
VIII/MPR/1973 1973 Pemilihan Umum
IX/MPR/1973 1973 Pengangkatan Presiden Republik Indonesia
X/MPR/1973 1973 Pelimpahan Tugas Dan Kewenangan  Kepada Presiden/ Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Untuk Melaksanakan Tugas Pembangunan 
I/MPR/1978 1978 Peraturan Tata-Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat
II/MPR/1978 1978 Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila ( Ekaprasetia Pancakarsa )
III/MPR/1978 1978 Kedudukan Dan Hubungan Tata-Kerja Lembaga Tertinggi Negara Dengan/Atau Antar Lembaga-Lembaga Tinggi Negara
IV/MPR/1978 1978 Garis-Garis Besar Haluan Negara ( GBHN )
V/MPR/1978 1978 Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Soeharto selaku Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
VI/MPR/1978 1978 Pengukuhan Penyatuan Wilayah Timor Timur Ke Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
VII/MPR/1978 1978 Pemilihan Umum
VIII/MPR/1978 1978 Pelimpahan Tugas Dan Wewenang Kepada Presiden/Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat Dalam Rangka Pengsuksesan Dan Pengamanan Pembangunan Nasional
IX/MPR/1978 1978 Perlunya Penyempurnaan Yang Termaktub Dalam Pasal 3 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor V/MPR/1973
X/MPR/1978 1978 Pengangkatan Presiden Republik Indonesia
XI/MPR/1978 1978 Pengangkatan Wakil Presiden Republik Indonesia

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar