Ketetapan MPR Republik Indonesia Tahun 1993 dan 1998

Bookmark and Share
Nomor Tahun Tentang
I/MPR/1993 1993 Perubahan dan Tambahan Atas Ketetapan MPR No. I/MPR/1983 tentang Peraturan Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Sebagaimana Telah Diubah dan Ditambah dengan Ketetapan MPR No. I/MPR/1988
II/MPR/1993 1993 Garis-Garis Besar Haluan Negara
III/MPR/1993 1993 Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Soeharto selaku Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
IV/MPR/1993 1993 Pengangkatan Presiden Republik Indonesia
V/MPR/1993 1993 Pengangkatan Wakil Presiden Republik Indonesia
I/MPR/1998 1998 Perubahan dan Tambahan Atas Ketetapan MPR RI No. I/MPR/1983 tentang Peraturan Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Sebagaimana Telah Diubah dan Ditambah dengan Ketetapan MPR RI No. I/MPR/1988 dan Ketetapan MPR RI No. I/MPR/1993
II/MPR/1998 1998 Garis-Garis Besar Haluan Negara
III/MPR/1998 1998 Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Soeharto Selaku Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia 
IV/MPR/1998 1998 Pengangkatan Presiden Republik Indonesia
V/MPR/1998 1998 Pemberian Tugas dan Wewenang Khusus kepada Presiden/Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dalam Rangka Penyuksesan dan Pengamanan Pembangunan Nasional sebagai Pengamalan Pancasila
VI/MPR/1998 1998 Pengangkatan Wakil Presiden Republik Indonesia
VII/MPR/1998 1998 Perubahan dan Tambahan Atas Ketetapan MPR RI No. I/MPR/1983 tentang Peraturan Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia sebagaimana Telah Beberapa kali Diubah dan Ditambah Terakhir dengan Ketetapan MPR RI No. I/MPR/1998
VIII/MPR/1998 1998 Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1983 Tentang Referendum
IX/MPR/1998 1998 Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor II/MPR/1998 Tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara
X/MPR/1998 1998 Pokok-Pokok Reformasi Pembangunandalam Rangka Penyelamatan Dan Normalisasi Kehidupan Nasional Sebagai Haluan Negara
XI/MPR/1998 1998 Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme
XII/MPR/1998 1998 Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor V/MPR/1998 Tentang Pemberian Tugas dan Wewenang Khusus kepada Presiden/Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dalam Rangka Penyuksesan dan Pengamanan Pembangunan Nasional sebagai Pengamalan Pancasila
XIII/MPR/1998 1998 Pembatasan Masa Jabatan Presiden Dan Wakil Presidenrepublik Indonesia
XIV/MPR/1998 1998 Perubahan Dan Tambahan Atas Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor III/MPR/1998 Tentang Pemilihan Umum
XV/MPR/1998 1998 Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, Pembagian, Dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional, Yang Berkeadilan; Serta Perimbangan Keuangan Pusat Dan Daerah Dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
XVI/MPR/1998 1998 Politik Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi Ekonomi 
XVII/MPR/1998 1998 Hak Asasi Manusia
XVIII/MPR/1998 1998 Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar