No. | Nomor/Tahun | Tentang |
1 | 2/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 5 Sampai Dengan 11 Januari 2004 |
2 | 11/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 12 Sampai Dengan 18 Januari 2004 |
3 | 22/KMK.01/2004 | Penjualan Obligasi Negara Dalam Valuta Asing Di Pasar Perdana Internasional |
4 | 23/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk 19 Sampai Dengan 25 Januari 2004 |
5 | 28/KM.1/2004 | Pengaturan Kembali Penomoran Dan Pemberian Kode Surat Kantor Vertikal Di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak |
6 | 31/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 26 Januari Sampai Dengan 1 Pebruari 2004 |
7 | 37/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 2 Sampai Dengan 8 Februari 2004 |
8 | 43/KMK.01/2004 | Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Bahan, Suku Cadang, Komponen, Dan Peralatan Untuk Perbaikan Dan Pemeliharaan Pesawat Udara |
9 | 48/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 9 Sampai Dengan 15 Pebruari 2004 |
10 | 60/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk 16 Sampai Dengan 22 Pebruari 2004 |
11 | 67/KMK.01/2004 | Pelimpahan Wewenang Kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Dan Kepala Kantor/Satuan Kerja Di Lingkungan Departemen Keuangan Untuk Dan Atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Daftar Isian Proyek (Dip) Dan Daftar Isian Kegiatan (Dik) Departemen Keuangan Yang Dibuat Di Daerah |
12 | 68/KMK.04/2004 | Tata Cara Pengembalian Bea Masuk Dan/Atau Cukai Dalam Rangka Kemudahan Impor Tujuan Ekspor |
13 | 72/KMK.01/2004 | Perpanjangan Masa Kerja Anggota Tim Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Pengadilan Pajak |
14 | 74/KMK.06/2004 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 40/KMK.06/2003 Tentang Pendanaan Kredit Usaha Mikro Dan Kecil |
15 | 75/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk 23 Sampai Dengan 29 Februari 2004 |
16 | 77/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk 1 Sampai Dengan 7 Maret 2004 |
17 | 82/KMK.02/2004 | Penetapan Modal Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Pengelolaan Aset |
18 | 83/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk 8 Sampai Dengan 14 Maret 2004 |
19 | 84/KMK.06/2004 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 179/KMK.017/2000 Tentang Syarat, Tata Cara Dan Ketentuan Pelaksanaan Jaminan Pemerintah Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum |
20 | 85/KMK.06/2004 | Pembentukan, Kedudukan, Organisasi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Penjaminan Pemerintah Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum |
21 | 88/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 15 Sampai Dengan 21 Maret 2004 |
22 | 95/KMK.01/2004 | Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 97/KMK.05/2000 Tentang Keringanan Bea Masuk Atas Impor Bahan Baku Untuk Pembuatan Komponen Kendaraan Bermotor |
23 | 106/KMK.03/2004 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 58/KMK.03/2002 Tentang Perubahan Dan Pemberian Kode Kantor Pelayanan Pajak |
24 | 107/KMK.03/2004 | Penghapusan Plutang Pajak Bumi Dan Bangunan Pada Kantor Wilayah VIII Direktorat Jenderal Pajak Serang |
25 | 108/KMK.04/2004 | Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 494/KMK.05/2000 Tentang Pendelegasian Penandatanganan Keputusan Menteri Keuangan Tentang Perubahan Penetapan Sebagai Kawasan Berikat Dan Pemberian Persetujuan Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB) Merangkap Pengusaha Di Kawasan Berikat (PDKB) |
26 | 109/KMK.06/2004 | Tatacara Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Sumber Daya Alam Sektor Kehutanan |
27 | 110/KMK.06/2004 | Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 345/KMK.017/2000 Tentang Pendanaan Kredit Ketahanan Pangan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 417/ KMK.017/ 2000 |
28 | 114/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 22 Sampai Dengan 28 Maret 2004 |
29 | 118/KMK.04/2004 | Tata Laksana Pembayaran Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai |
30 | 120/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 29 Maret Sampai Dengan 4 April 2004 |
31 | 141/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 5 Sampai Dengan 11 April 2004 |
32 | 146/KMK.04/2004 | Perpanjangan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 111/KMK.04/2003 Tentang Pemeriksaan Mendadak Kepabeanan Di Bidang Impor |
33 | 154/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 12 Sampai Dengan 18 April 2004 |
34 | 154/KMK.01/2004 | Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Hot Rolled Coil (Hrc), Pelat Baja, Dan Cold Rolled Coil (Crc) |
35 | 165/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 19 Sampai Dengan 25 April 2004 |
36 | 174/KMK.03/2004 | Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Produk Rekaman Suara |
37 | 175/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 26 April Sampai Dengan 2 Mei 2004 |
38 | 186/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 3 Sampai Dengan 9 Mei 2004 |
39 | 189/KMK.06/2004 | Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 179/KMK.017/2000 Tentang Syarat, Tata Cara, Dan Ketentuan Pelaksanaan Jaminan Pemerintah Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum |
40 | 197/KMK.03/2004 | Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 524/KMK.03/2001 Tentang Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa Dan Pelajar Serta Perumahan Lainnya Yang Atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai |
41 | 198/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 10 Sampai Dengan 16 Mei 2004 |
42 | 211/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 17 Sampai Dengan 23 Mei 2004 |
43 | 213/KMK.04/2004 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 241/KMK. 05/1996 Tentang Penyediaan Dan Desain Pita Cukai |
44 | 224/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 24 Sampai Dengan 30 Mei 2004 |
45 | 230/KMK.04/2004 | Perubahan Keenam Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/KMK.05/1997 Tentang Pemberitahuan Pabean |
46 | 231/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk 31 Mei Sampai Dengan 6 Juni 2004 |
47 | 235/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk 7 Sampai Dengan 13 Juni 2004 |
48 | 245/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk 14 Sampai Dengan 20 Juni 2004 |
49 | 254/KMK.01/2004 | Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta I Kantor Pelayanan Pajak Madya, Dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta I |
50 | 257/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk 21 Sampai Dengan 27 Juni 2004 |
51 | 267/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk 28 Juni Sampai Dengan 4 Juli 2004 |
52 | 269/KMK.03/2004 | Pemberian Tunjangan Kegiatan Tambahan Untuk Pegawai Kantorwilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar, Kantor Pelayanan Pajak Di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Dan Di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar |
53 | 272/KMK.03/2004 | Perpanjangan Masa Kerja Komite Kode Etik Pegawai Di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak |
54 | 274/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 5 Sampai Dengan 11 Juli 2004 |
55 | 275/KMK.06/2004 | Penetapan Perkiraan Jumlah Dana Bagian Daerah Dari Sumber Daya Alam Minyak Bumi Dan Gas Alam Tahun Anggaran 2004 |
56 | 276/KMK.03/2004 | Penghapusan Plutang Pajak Bumi Dan Bangunan Pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat Dan Kalimantan Tengah |
57 | 280/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 12 Sampai Dengan 18 Juli 2004 |
58 | 280/KMK.06/2004 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 40/KMK.06/2003 Tentang Pendanaan Kredit Usaha Mikro Dan Kecil Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 74/KMK.06/2004 |
59 | 281/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 19 Sampai Dengan 25 Juli 2004 |
60 | 284/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 26 Juli Sampai Dengan 1 Agustus 2004 |
61 | 285/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 2 Sampai Dengan 8 Agustus 2004 |
62 | 294/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 9 Sampai Dengan 15 Agustus 2004 |
63 | 297/KM.1/2004 | Pengaturan Penomoran Dan Pemberian Kode Surat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta I, Kantor Pelayanan Pajak Madya Dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta I |
64 | 297/KMK.06/2004 | Persetujuan Penggunaan Sebagian Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Departemen Perindustrian Dan Perdagangan |
65 | 298/KM.01/2004 | Pengaturan Cap Dinas Kantor Pelayanan Pajak Madya Dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta I |
66 | 301/KMK.06/2004 | Tata Cara Penghitungan Dan Pembayaran Subsidi Bahan Bakar Minyak (Bbm) Tahun Anggaran 2004 |
67 | 306/KMK.06/2004 | Penetapan Perkiraan Jumlah Dana Bagian Daerah Dari Sumber Daya Alam Sektor Kehutanan Tahun Anggaran 2004 |
68 | 307/KMK.01/2004 | Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Calcium Carbide |
69 | 318/KMK.02/2004 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 17/KMK.011/1986 Tentang Penyimpanan Uang Negara Pada Bank-Bank Pemerintah |
70 | 319/KMK.06/2004 | Tata Cara Penghitungan Dan Pembayaran Subsidi Pupuk Tahun Anggaran 2004 |
71 | 321/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 16 Sampai Dengan 22 Agustus 2004 |
72 | 334/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 23 Sampai Dengan 29 Agustus 2004 |
73 | 341/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 30 Agustus Sampai Dengan 5 September 2004 |
74 | 342/KMK.03/2004 | Penghapusan Piutang Pajak Pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar |
75 | 345/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 6 Sampai Dengan 12 September 2004 |
76 | 353/KMK.02/2004 | Penetapan Harga Penyerahan Beras Pinjaman Pl-480 Perusahaan Umum Bulog Kepada Pemerintah |
77 | 355/KMK.01/2004 | Penetapan Tarip Bea Masuk Atas Impor Barang Dalam Rangka Early Harvest Package (Ehp) Asean-China Free Trade Area (Fta) |
78 | 356/KMK.01/2004 | Penetapan Tarip Bea Masuk Atas Impor Barang Dalam Rangka Early Harvest Package (Ehp) Bilateral Indonesia-China |
79 | 372/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 13 Sampai Dengan 19 September 2004 |
80 | 373/KMK.04/2004 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 143/KMK.05/1997 Tentang Pembebasan Bea Masuk Dan Cukai Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penelitian Dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan |
81 | 375/KMK.01/2004 | Pemberian Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Bahan Dan Komponen Untuk Pembuatan Senjata Dan Amunisi Untuk Keperluan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) Oleh PT. Pindad (Persero) |
82 | 378/KMK.01/2004 | Pengurusan Dan Penghapusan Piutang Negara Pada Instansi Pemerintah Berkaitan Dengan Otonomi Daerah |
83 | 379/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 20 Sampai Dengan 26 September 2004 |
84 | 382/KMK.03/2004 | Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 58/KMK.03/2002 Tentang Perubahan Dan Pemberian Kode Kantor Pelayanan Pajak |
85 | 386/KMK.04/2004 | Pekerjaan Sub Kontrak Dari Daerah Pabean Indonesia Lainnya Ke Kawasan Berikat |
86 | 393/KMK.03/2004 | Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Dan Bea Masuk, Di Kawasan Berikat (Bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam |
87 | 397/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 27 September Sampai Dengan 3 Oktober 2004 |
88 | 397/KMK.01/2004 | Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Carbon Black |
89 | 398/KMK.01/2004 | Pemberian Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Bahan Baku/Komponen Untuk Pembuatan Peralatan Dan Jaringan Telekomunikasi Oleh Industri Manufaktur Telekomunikasi |
90 | 404/KM.1/2004 | Pedoman Pengaturan Barang Milik Negara (BMN) Dalam Rangka Reorganisasi Departemen Keuangan |
91 | 406/KMK.06/2004 | Usaha Jasa Penilai Berbentuk Perseroan Terbatas |
92 | 407/KMK.03/2004 | Penghapusan Piutang Pajak Pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Bagian Timur I |
93 | 408/KMK.03/2004 | Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Bagian Utara Dan Sulawesi Bagian Tengah |
94 | 409/KMK.03/2004 | Penghapusan Piutang Pajak Pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur Dan Kalimantan Selatan |
95 | 410/KMK.03/2004 | Penghapusan Piutang Pajak Pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Bagian Utara |
96 | 411/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 4 Sampai Dengan 10 Oktober 2004 |
97 | 422/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 11 Sampai Dengan 17 Oktober 2004 |
98 | 427/KMK.02/2004 | Harga Satuan Umum Tahun Anggaran 2005 |
99 | 435/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 18 Sampai Dengan 24 Oktober 2004 |
100 | 438/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 25 Sampai Dengan 31 Oktober 2004 |
101 | 439/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 1 Sampai Dengan 7 November 2004 |
102 | 440/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 8 Sampai Dengan 14 November 2004 |
103 | 448/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 15 Sampai Dengan 28 November 2004 |
104 | 457/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 29 November Sampai Dengan 5 Desember 2004 |
105 | 459/KMK.01/2004 | Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Bahan, Suku Cadang, Komponen, Dan Peralatan Untuk Perbaikan Dan Pemeliharaan Pesawat Terbang |
106 | 460/KMK.01/2004 | Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Barang Dalam Rangka Asean Integration System Of Preferences (AISP) Untuk Negara-Negara Anggota Baru Asean (Cambodia, Laos, Myanmar, Dan Vietnam) |
107 | 461/KMK.01/2004 | Prosedur Operasi Standar Kebijakan Perdamaian Sehubungan Dengan Penanganan Aset Negara Berperkara |
108 | 464/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 6 Sampai Dengan 12 Desember 2004 |
109 | 465/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 13 Sampai Dengan 19 Desember 2004 |
110 | 467/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 20 Sampai Dengan 26 Desember 2004 |
111 | 469/KM.1/2004 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 27 Desember 2004 Sampai Dengan 2 Januari 2005 |
112 | 472/KMK.01/2004 | Tata Cara Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri (Cpns) Di Lingkungan Departemen Keuangan |
113 | 473/KMK.01/2004 | Perubahan Lampiran I, II, III, IV, Dan V Keputusan Menteri Keuangan No. 443/KMK.01/2001 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Pelayanan Pajak, Kantor Pelayanan Pajak Bumi Dan Bangunan, Kantor Pemeriksaan Dan Penyidikan Pajak, Dan Kantor Penyuluhan Dan Pengamatan Potensi Perpajakan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 519/KMK.01/2003 |
114 | 484/KMK.05/2004 | Pengesahan Atas Peraturan Dana Pensiun Dari Dana Pensiun Pertamina |
115 | 492/KMK.06/2004 | Biaya Pengelolaan Program Jaminan Hari Tua |
116 | 499/KMK.01/2004 | Pemberian Pembebasan Bea Masuk Dan PPN Tidak Dipungut Atas Impor Bahan Baku Obat Anti Retroviral |
117 | 504/KMK.06/2004 | Kesehatan Keuangan Bagi Perusahaan Asuransi Yang Berbentuk Badan Hukum Bukan Perseroan Terbatas |
118 | 505/KMK.02/2004 | Penetapan Alokasi Dan Pedoman Umum Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Dana Reboisasi Tahun Anggaran 2005 |
119 | 507/KMK.03/2004 | Pemberian Tunjangan Kegiatan Tambahan Untuk Pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta I Dan Kantor Pelayanan Pajak Di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta I |
120 | 508/KMK.01/2004 | Penunjukan Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan Untuk Melakukan Tugas Verifikasi Atas Tagihan Imbalan Jasa Yang Diajukan Surveyor Berdasarkan Perjanjian Kerja Antara Pemerintah Republik Indonesia Dengan Surveyor |
121 | 512/KMK.03/2004 | Pemberlakuan Kode Etik Pegawai Di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan Pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Dan Kantor Pelayanan Pajak Di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus |
122 | 513/KMK.01/2004 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15/KMK.01/2003 Tentang Pembentukan Komite Kebijakan Pengelolaan Surat Utang Negara |
123 | 514/KMK.04/2004 | Pelunasan Cukai Dengan Pembayaran Berkala Bagi Industri Minuman Mengandung Etil Alkohol Dalam Negeri |
124 | 529/KMK.01/2004 | Penetapan Jumlah Lembar Saham Dan Besar Nilai Saham Dalam Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada PT Bank Danamon Indonesia Tbk |
125 | 544/KMK.010/2004 | Perubahan Susunan Keanggotaan Tim Teknis Tarip Bea Masuk Dan Pungutan Ekspor Departemen Keuangan |
126 | 546/KMK.03/2004 | Saat Terutang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tanjung Jati B (Pltu Tjb) Oleh PT Central Java Power Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Pt Pln) |
127 | 561/KMK.03/2004 | Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan |
128 | 605/KMK.02/2004 | Alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dana Reboisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2004 |
129 | 565/KMK.03/2004 | Penetapan Pencegahan Penanggung Pajak Bepergian Ke Luar Negeri |
130 | 567/KMK.03/2004 | Penetapan Pencegahan Penanggung Pajak Bepergian Ke Luar Negeri |
131 | 568/KMK.03/2004 | Penetapan Pencegahan Penanggung Pajak Bepergian Ke Luar Negeri |
132 | 617/KMK.04/2004 | Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 116/KMK.04/2003 Tentang Penetapan Sebagai Kawasan Berikat Dan Pemberian Persetujuan Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB) Merangkap Pengusaha Di Kawasan Berikat (PDKB) Kepada PT Cheil Jedang Indonesia Yang Berlokasi Di Jalan Brantas KM.35, Desa Jati Gedong, Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur |
133 | 622/KMK.04/2004 | Penetapan Sebagai Kawasan Berikat Dan Pemberian Persetujuan Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB) Merangkap Pengusaha Di Kawasan Berikat (PDKB) Kepada PT Indonesia Daeyang Korea Yang Berlokasi Di Kawasan Industri Mm 2100, Jalan Flores I Blok C2-3 Dan C2-6 Desa Mekarwangi, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat |
Home »Unlabelled » Keputusan Menteri Keuangan Tahun 2004
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar