No. | Nomor/Tahun | Tentang |
1 | 1/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 3 Sampai Dengan 9 Januari 2000 |
2 | KM-000001/KE.09/2000 | Pencairan Jaminan Bank Atau Customs Bond Yang Dijaminkan Untuk Pembebasan Bea Masuk Dan Penangguhan Pembayaran PPN Atas Barang Dan Bahan Asal Impor Yang Diimpor Oleh : Duree Timber Indonesia, PT |
3 | 2/KMK.05/2000 | Penetapan Sebagai Kawasan Berikat Dan Pemberian Persetujuan Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB) Merangkap Pengusaha Di Kawasan Berikat (PDKB) Kepada PT Pan Star Internasional Yang Berlokasi Di Jalan Raya Serang KM. 16.8 Desa Telagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jawa Barat |
4 | 9/KMK.05/2000 | Penetapan Sebagai Kawasan Berikat Dan Pemberian Persetujuan Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB) Merangkap Pengusaha Di Kawasan Berikat (PDKB) Kepada PT Banshu Electric Indonesia Yang Berlokasi Di Jalan Jababeka XIV Blok J-12 B Cikarang Industrial Estate, Desa Harjamekar Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi Jawa Barat |
5 | 10/KMK.04/2000 | Pemberian Dan Penatausahaan Pajak Pertambahan Nilai Dibebaskan Atas Impor Dan Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Dan Atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu |
6 | 12/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 10 Sampai Dengan 16 Januari 2000 |
7 | 15/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 17 Sampai Dengan 23 Januari 2000 |
8 | 16/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 24 Sampai Dengan 30 Januari 2000 |
9 | 30/KM.1/2000 | Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 3/KM.1/2000 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Undang-Undang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak |
10 | 31/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 31 Januari Sampai Dengan 6 Februari 2000 |
11 | 34/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 7 Sampai Dengan 13 Februari 2000 |
12 | 40/KMK.01/2000 | Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 700/KMK.05/1985 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 11/KMK.01/1990 Dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 596/KMK.05/1986 |
13 | 41/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 14 Sampai Dengan 20 Februari 2000 |
14 | 42/KM.5/2000 | Penyempurnaan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 940/KM.5/1999 Tanggal 24 Mei 1999 Tentang Pemberian Persetujuan Sebagai Pengusaha Pada Gudang Berikat (PPGB) Kepada PT. Mitsui Export Indonesia Yang Berlokasi Di PGB PT. Distribution Park Of Indonesia Di Kawasan Industri Mm 2100 Blok J-10, Cibitung, Bekasi, Jawa Barat |
15 | 42/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 21 Sampai Dengan 27 Februari 2000 |
16 | 43/KM.5/2000 | Persetujuan Addendum Ke-1 Atas Barang Dan/Atau Bahan Dalam Rangka Proyek Pengadaan Kebutuhan Pemeliharaan Lapangan Golf Di Kawasan Pariwisata Lagoi - Pulau Bintan |
17 | KEP - 043/KM.17/2000 | Pembubaran Dana Pensiun BPD Timor Timur |
18 | KEP - 048/KM.17/2000 | Pengesahan Atas Peraturan Dana Pensiun Dari Dana Pensiun Supra Luxindo Utama |
19 | 49/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 28 Februari Sampai Dengan 5 Maret 2000 |
20 | KEP - 049/KM.17/2000 | Pengesahan Atas Peraturan Dana Pensiun Dari Dana Pensiun Electrolux Indonesia |
21 | KEP - 050/KM.17/2000 | Pembubaran Dana Pensiun Bank Duta |
22 | KEP - 051/KM.17/2000 | Pengesahan Atas Peraturan Dana Pensiun Dari Dana Pensiun Sinar Kasih |
23 | 52/KMK.01/2000 | Perpanjangan Masa Berlaku Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 416/KMK.01/1998 |
24 | KEP - 052/KM.17/2000 | Pengesahan Atas Peraturan Dana Pensiun Dari Dana Pensiun Pertani |
25 | KEP - 053/KM.17/2000 | Pengesahan Atas Peraturan Dana Pensiun Dari Dana Pensiun PT. Brantas Abipraya |
26 | KEP - 054/KM.17/2000 | Pengesahan Atas Peraturan Dana Pensiun Dari Dana Pensiun Semen Padang |
27 | KEP - 055/KM.17/2000 | Pengesahan Atas Peraturan Dana Pensiun Dari Dana Pensiun Bank Pembangunan Daerah Riau |
28 | 56/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 6 Sampai Dengan 12 Maret 2000 |
29 | KEP - 056/KM.17/2000 | Pengesahan Atas Peraturan Dana Pensiun Dari Dana Pensiun Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat |
30 | 57/KMK.05/2000 | Penetapan Sebagai Kawasan Berikat Dan Pemberian Persetujuan Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB) Merangkap Pengusaha Di Kawasan Berikat (PDKB) Kepada PT John's Glove Factory Yang Berlokasi Di Kawasan Peruntukan Industri, Jalan Beringin Raya, Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, Kotamadya Semarang, Jawa Tengah |
31 | KEP - 057/KM.17/2000 | Pengesahan Atas Peraturan Dana Pensiun Dari Dana Pensiun Bank Pembangunan Daerah Irian Jaya |
32 | 58/KMK.05/2000 | Penetapan Sebagai Kawasan Berikat Dan Pemberian Persetujuan Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB) Merangkap Pengusaha Di Kawasan Berikat (PDKB) Kepada PT Rainbow Indo Optical Industries Yang Berlokasi Di Jalan Medan-Binjai KM. 15,8 Nomor 18 Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara |
33 | KEP - 058/KM.17/2000 | Pengesahan Atas Peraturan Dana Pensiun Dari Dana Pensiun Perhimpunan Pendidikan Dan Pengajaran Kristen Petra |
34 | 59/KM.5/2000 | Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 565/KM.5/1997 Tanggal 12 November 1997 Yang Telah Diubah Terakhir Dengan No. 2446/KM.5/1999 Tanggal 16 Desember 1999 Tentang Penetapan Kawasan Berikat Dan Pemberian Persetujuan Sebagai Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB) Merangkap Pengusaha Di Kawasan Berikat (PDKB) Atas Nama PT Aiwa Dharmala Yang Berlokasi Di Kawasan Dharma Industri, Jalan Raya Bekasi KM.65, Desa Waringin Jaya, Kedung Waringin, Bekasi, Jawa Barat |
35 | KEP - 059/KM.17/2000 | Pengesahan Atas Peraturan Dana Pensiun Dari Dana Pensiun Delta Djakarta |
36 | 60/KMK.05/2000 | Penetapan Sebagai Kawasan Berikat Dan Pemberian Persetujuan Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB) Merangkap Pengusaha Di Kawasan Berikat (PDKB) Kepada PT Yeong Shin Indonesia Yang Berlokasi Di Kawasan Industri Mm 2100 Blok G Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat |
37 | 64/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 13 Sampai Dengan 19 Maret 2000 |
38 | 70/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 20 Sampai Dengan 26 Maret 2000 |
39 | 74/KM.5/2000 | Persetujuan Addendum Ke-1 Atas Barang Dan/Atau Bahan Dalam Rangka Proyek Pengadaan Kebutuhan Operasional PT Bintan Hotels Untuk Barang Perlengkapan Hotel Banyan Tree Di Kawasan Pariwisata Lagoi - Pulau Bintan |
40 | 79/KM.5/2000 | Pemberian Persetujuan Sebagai Penyelenggara Gudang Berikat (PGB) Merangkap Pengusaha Pada Gudang Berikat (PPGB) Kepada PT Indonesia Chemi-Con Yang Berlokasi Di Kawasan Berikat PT Indonesia Chemi-Con Ejip Industrial Park Plot 4c Lemah Abang, Bekasi, Jawa Barat |
41 | 82/KMK.04/2000 | Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah |
42 | 83/KMK.04 /2000 | Pembagian Dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan |
43 | 84/KM.5/2000 | Pencabutan Persetujuan Sebagai Penyelenggara Gudang Berikat (PGB) Merangkap Pengusaha Pada Gudang Berikat (PPGB) Atas Nama PT Nautilus (Indonesia) Yang Berlokasi Di Jalan Teluk Kumai Timur No. 60-62, Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantian, Kotamadya Surabaya, Jawa Timur |
44 | 84/KMK.04/2000 | Pelimpahan Wewenang Penerbitan Surat Kuasa Umum Kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bumi Dan Bangunan |
45 | 86/KMK.01/2000 | Kebijakan Umum Akuntansi Keuangan Badan Penyehatan Perbankan Nasional |
46 | 87/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 27 Maret Sampai Dengan 2 April 2000 |
47 | 89/KMK.05/2000 | Penetapan Tarif Cukai Dan Harga Dasar Hasil Tembakau |
48 | 89a/KMK.04/2000 | Bentuk, Ukuran, Warna, Isi Dan Teks Stiker Lunas Pajak Pertambahan Nilai Atas Produk Rekaman Suara Di Atas Pita Kaset, Compact Disc, Video Compact Disc Dan Laser Disc |
49 | 94/KMK.05/2000 | Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 291/KMK.05/1997 Tentang Kawasan Berikat Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 349/KMK.01/1999 |
50 | 95/KM.5/2000 | Pembebasan Bea Masuk Dan Tidak Dipungut Pajak Dalam Rangka Impor Atas Pemasukan Barang Dan/Atau Bahan Dalam Rangka Kegiatan Proyek Pengembangan Pulau Bintan Dan Pulau Karimun Kepada PT Karimun Sembawang Shipyard |
51 | 95/KMK.05/2000 | Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 825/KMK.00/1990 Tentang Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Kawasan Berikat (Bonded Zone) Di Daerah Industri Pulau Batam |
52 | 96/KMK.05/2000 | Pencabutan Beberapa Keputusan Menteri Keuangan |
53 | 97/KMK.05/2000 | Keringanan Bea Masuk Atas Impor Bahan Baku Untuk Pembuatan Komponen Kendaraan Bermotor |
54 | 98/KMK.05/2000 | Keringanan Bea Masuk Atas Bahan Baku/Sub Komponen/ Bahan Penolong Untuk Pembuatan Komponen Elektronika |
55 | 99/KM.5/2000 | Pemberian Persetujuan Sebagai Pengusaha Pada Gudang Berikat (PPGB) Kepada PT Young-Il Indonesia Yang Berlokasi Di Jalan Kalimantan Raya Blok D 27 A Lantai 2, Kawasan Berikat Nusantara Cakung, Desa Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara |
56 | 99/KMK.05/2000 | Keringanan Bea Masuk Atas Impor Bahan Baku Dan Bagian Tertentu Untuk Pembuatan Bagian Alat-Alat Besar Serta Bagian Tertentu Untuk Perakitan Alat-Alat Besar |
57 | 100/KMK.05/2000 | Keringanan Bea Masuk Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Pembuatan Komponen, Peralatan Dan Karoseri Kendaraan Bermotor Khusus |
58 | 103/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 3 Sampai Dengan 9 April 2000 |
59 | 112/KMK.04/2000 | Bentuk Formulir Keputusan Penetapan Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan (KP-PHP-PBB) Dan Surat Perintah Membayar Biaya Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan (SPM-BP-PBB) |
60 | 113/KM.5/2000 | Penyempurnaan Keputusan Menteri Keuangan Ri Nomor : 634/KMK.05/1996 Tanggal 8 November 1996 Tentang Penetapan Kawasan Berikat Dan Pemberian Persetujuan Sebagai Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB) Merangkap Pengusaha Di Kawasan Berikat (PDKB) Kepada PT. Mitsuyoshi Manufacturing Indonesia Yang Berlokasi Di Jalan Jababeka Sfb Blok V 86 A-B, Cikarang Industrial Estate, Cikarang - Bekasi, Jawa Barat |
61 | 121/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 10 Sampai Dengan 16 April 2000 |
62 | 122/KMK.05/2000 | Pembayaran Bunga Atas Pengembalian Uang/Jaminan Tunai Kepada Pemilik/Pengguna Jasa Yang Melewati Jangka Waktu |
63 | 123/KMK.05/2000 | Entrepot Untuk Tujuan Pameran |
64 | 124/KMK.05/1999 | Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 569/KMK.05/1998 Tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Para Pejabatnya Yang Bertugas Di Indonesia |
65 | 128/KM.5/2000 | Pencabutan Persetujuan Sebagai Penyelenggara Gudang Berikat (PGB) Merangkap Pengusaha Pada Gudang Berikat (PPGB) Atas Nama PT Sugi Samapersada Yang Berlokasi Di Jalan Raya Cakung Cilincing Nomor 95, Semper Barat, Jakarta Utara |
66 | 128/KMK.05/2000 | Toko Bebas Bea |
67 | 130/KMK.05/2000 | Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 97/KMK.04/1998, Nomor : 35/KMK.05/1999, Nomor : 36/KMK.04/1999, Nomor : 37/KMK.04/1999, Nomor : 38/KMK.04/1999, Nomor : 39/KMK.04/1999, Nomor : 40/KMK.04/1999, Nomor : 41/KMK.04/1999, Nomor : 42/KMK.01/1999, Nomor : 43/KMK.04/1999, Nomor : 44/KMK.04/1999, Nomor : 45/KMK.04/1999, Nomor : 46/KMK.04/1999, Nomor : 47/KMK.04/1999, Dan Nomor : 205/KMK.04/1999 Tentang Perlakuan Perpajakan Dan Kepabeanan Untuk Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu |
68 | 131/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 17 Sampai Dengan 23 April 2000 |
69 | 132/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 24 Sampai Dengan 30 April 2000 |
70 | 133/KMK.04/2000 | Bentuk, Ukuran, Dan Warna Benda Meterai Desain Tahun 2000 |
71 | 133a/KMK.04/2000 | Pengadaan, Pengelolaan Dan Penjualan Benda Meterai |
72 | 133b/KMK.04/2000 | Pelunasan Bea Meterai Dengan Menggunakan Cara Lain |
73 | 133c/KMK.04/2000 | Pemusnahan Benda Meterai |
74 | 134/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 1 Sampai Dengan 7 Mei 2000 |
75 | 135/KMK.05/2000 | Keringanan Bea Masuk Atas Impor Mesin, Barang Dan Bahan, Dalam Rangka Pembangunan/ Pengembangan Industri/ Industri Jasa |
76 | 137/KMK.05/2000 | Penundaan Kenaikan Golongan Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau |
77 | 138/KM.5/2000 | Pemberian Izin Sebagai Penyelenggara Gudang Berikat (PGB) Merangkap Pengusaha Pada Gudang Berikat (PPGB) Kepada PT Arvico Electronics Indonesia Yang Berlokasi Di Kawasan Industri Jababeka, Jalan Jababeka VIIIA, SFB Blok B 11K Cikarang, Kelurahan Pasir Gombong, Kecamatan Lemahabang, Bekasi, Jawa Barat |
78 | 138/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 8 Sampai Dengan 14 Mei 2000 |
79 | 140/KM.5/2000 | Penyempurnaan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 1596/KM.5/1997 Tanggal 4 Juni 1997 Jo. No. 380/KM.5/1998 Tanggal 25 Februari 1998 Tentang Pemberian Persetujuan Sebagai Penyelenggara Gudang Berikat (PGB) Merangkap Pengusaha Pada Gudang Berikat (PPGB) Kepada PT. Distribution Park Of Indonesia Yang Berlokasi Di Kawasan Industri |
80 | 141/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 15 Sampai Dengan 21 Mei 2000 |
81 | 143/KM.5/2000 | Pemberian Persetujuan Pemindahtanganan Barang Modal/Asset Asal Impor PT Campri Indonesia Dengan Tanpa Kewajiban Membayar Bea Masuk Sebagaimana Dimaksud Dalam Keputusan Menteri Keuangan Ri Nomor 298/KMK.01/1997 Tanggal 4 Juli 1997 Jo. Nomor 394/KMK.05/1999 Tanggal 3 Agustus 1999 |
82 | 144/KM.5/2000 | Penyempurnaan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 50/KMK.05/1996 Tanggal 29 Januari 1996 Jo. 3484/KM.5/1997 Tanggal 17 Nopember 1997 Jo. 737/KM.5/1999 Tanggal 26 April 1999 Jo. 983/KM.5/1999 Tanggal 29 Mei 1999 Tentang Penetapan Kawasan Berikat Dan Pemberian Persetujuan Sebagai Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB) Merangkap Pengusaha Di Kawasan Berikat |
83 | 148/KMK.04/2000 | Tata Cara Pelaksanaan Surat Paksa Dan Penyitaan Di Luar Wilayah Kerja Pejabat Yang Menerbitkan Surat Paksa |
84 | 151/KM.5/2000 | Pembatalan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 2431/KM.5/1999 Tanggal 15 Desember 1999 Dan Penetapan Kembali PT. Shirasuna Asia Permai Electronic Sebagai Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB) Merangkap Pengusaha Di Kawasan Berikat (PDKB) Yang Berlokasi Di Jalan Halim Perdanakusuma No. 33, Desa Kebon Besar, Kecamatan Batu Ceper, Tangerang, Jawa Barat |
85 | 153/KMK.04/2000 | Pengecualian Atas Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Bertolak Ke Luar Negeri Dalam Wilayah Kerjasama Ekonomi Sub Regional Indonesia-Australia (AIDA) Kecuali Bali, Dan Orang Pribadi Warga Negara Asing Yang Bekerja Di Indonesia Untuk Kepentingan Kantor Perwakilan Perusahaan Asing |
86 | 154/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 22 Sampai Dengan 28 Mei 2000 |
87 | 155/KM.5/2000 | Pemberian Persetujuan Sebagai Penyelenggara Gudang Berikat (PGB) Merangkap Pengusaha Pada Gudang Berikat (PPGB) Kepada PT Tungya Mitsui-Soko Logistics Indonesia Yang Berlokasi Di Jalan Rorotan Nomor 8, Kawasan Industri Cakung - Cilincing, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara |
88 | 179/KMK.017/2000 | Syarat, Tata Cara Dan Ketentuan Pelaksanaan Jaminan Pemerintah Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum |
89 | 180/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 29 Mei Sampai Dengan 4 Juni 2000 |
90 | 187/KMK.01/2000 | Perubahan Klasifikasi Dan Penurunan Tarif Bea Masuk Atas Impor Beberapa Produk Tertentu |
91 | 190/KMK.05/2000 | Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 101/KMK.05/1997 Tentang Pemberitahuan Pabean |
92 | 191/KMK.01/2000 | Pedoman Pelaksanaan Akuisisi Nasional Arsip Orde Baru Dan Kabinet Reformasi Pembangunan Di Lingkungan Departemen Keuangan |
93 | 197/KMK.05/2000 | Penetapan Sebagai Kawasan Berikat Dan Pemberian Persetujuan Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB) Merangkap Pengusaha Di Kawasan Berikat (PDKB) Kepada PT Daesung Eltec Indonesia Yang Berlokasi Di Bekasi Internasional Industrial Estate Blok C/2 Nomor 10, Desa Cibatu, Kecamatan Lemahabang, Bekasi, Jawa Barat |
94 | 198/KMK.05/2000 | Penetapan Sebagai Kawasan Berikat Dan Pemberian Persetujuan Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB) Merangkap Pengusaha Di Kawasan Berikat (PDKB) Kepada PT Busana Prima Global Yang Berlokasi Di Jalan Marcedes 223 A, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat |
95 | 199/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 5 Sampai Dengan 11 Juni 2000 |
96 | 200/KMK.04/2000 | Perlakuan Perpajakan Dan Kepabeanan Di Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu |
97 | 201/KMK.04/2000 | Penyesuaian Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak Sebagai Dasar Penghitungan Pajak Bumi Dan Bangunan |
98 | 203/KMK.017/2000 | Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Hasil-Hasil Kekayaan Negara Yang Dipisahkan |
99 | 204/KMK.04/2000 | Perubahan Ketiga Atas Keputusan Mentri Keuangan Nomor : 80/KMK.04/1995 Tentang Besarnya Dana Cadangan Yang Boleh Dikurangkan Sebagai Biaya |
100 | 257/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 12 Sampai Dengan 18 Juni 2000 |
101 | 263/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 19 Sampai Dengan 25 Juni 2000 |
102 | 266/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 26 Juni Sampai Dengan 2 Juli 2000 |
103 | 270/KM.5/2000 | Persetujuan Addendum Ke-2 Atas Barang Dan/Atau Bahan Dalam Rangka Kegiatan Proyek Bintan Industrial Estate (Phase 2a) Three Blocks Of 3-Storey Dormitory Units (Block G, H, & J) Di Kawasan Industri Lobam Pulau Bintan Dengan Diberikan Pembebasan Bea Masuk Dan Tidak Dipungut Pajak Dalam Rangka Impor Kepada PT Graha Inti Prakarsa |
104 | 274/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 3 Sampai Dengan 9 Juli 2000 |
105 | 280/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 10 Sampai Dengan 16 Juli 2000 |
106 | 282/KMK.05/2000 | Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Sementara Terhadap Impor Produk Pipa Baja Yang Dilas (Welded Pipe) |
107 | 283/KMK.01/2000 | Penundaan Berlakunya Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 94/KMK.05/2000 Tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 291/KMK.05/1997 Tentang Kawasan Berikat Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 349/KMK.01/1999, Dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 95/KMK.05/2000 Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 825/KMK.00/1990 Tentang Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Kawasan Berikat (Bonded Zone) Di Daerah Industri Pulau Batam |
108 | 284/KMK.01/2000 | Penundaan Berlakunya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 192/KMK.04/1998 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1998 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Di Kawasan Berikat (Bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam |
109 | 288/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 17 Sampai Dengan 23 Juli 2000 |
110 | 294/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 24 Sampai Dengan 30 Juli 2000 |
111 | 296/KMK.017/2000 | Investasi Dana Pensiun |
112 | 297/KMK.05/2000 | Penetapan Sebagai Kawasan Berikat Dan Pemberian Persetujuan Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB) Merangkap Pengusaha Di Kawasan Berikat (PDKB) Kepada PT Nichizai Indonesia Yang Berlokasi Di Kawasan Industri Mm 2100 Blok Nn-4, Cibitung-Bekasi, Jawa Barat |
113 | 299/KMK.05/2000 | Penetapan Sebagai Kawasan Berikat Dan Pemberian Persetujuan Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB) Merangkap Pengusaha Di Kawasan Berikat (PDKB) Kepada PT Plasindo Mas Yang Berlokasi Di Kawasan Industri Jababeka Blok Mm Nomor 18, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat |
114 | 302/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 31 Juli Sampai Dengan 6 Agustus 2000 |
115 | 303/KMK.017/2000 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 481/KMK.017/1999 Tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi Dan Perusahaan Reasuransi |
116 | 319/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 7 Sampai Dengan 13 Agustus 2000 |
117 | 324/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 14 Sampai Dengan 20 Agustus 2000 |
118 | 333/KMK.01/2000 | Pengurusan Piutang Negara (PPN) |
119 | 334/KMK.01/2000 | Pedoman & Tata Cara Pemeriksaan Di Bidang Pengurusan Piutang Negara |
120 | 335/KMK.01/2000 | Crash Program Pengurusan Piutang Negara Perbankan (PPNP) |
121 | 336/KMK.01/2000 | Paksa Badan dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara |
122 | 337/KMK.01/2000 | Petunjuk Pelaksanaan Lelang |
123 | 340/KMK.01/2000 | Pengurusan Piutang Negara Kredit Perumahan Bank Tabungan Negara (KP-BTN) |
124 | 342/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 21 Sampai Dengan 27 Agustus 2000 |
125 | 346/KMK.017/2000 | Pengelolaan Rekening Dana Investasi |
126 | 353/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 4 Sampai Dengan 10 September 2000 |
127 | 377/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 11 Sampai Dengan 17 September 2000 |
128 | 378/KMK.05/2000 | Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.05/2000 Tentang Penetapan Tarif Cukai Dan Harga Dasar Hasil Tembakau |
129 | 385/KMK.01/2000 | Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Bahan, Suku Cadang, Komponen Dan Peralatan Untuk Perbaikan Dan Pemeliharaan Pesawat Terbang |
130 | 387/KMK.017/2000 | Penetapan Besarnya Tarip Pajak Ekspor Kelapa Sawit, CPO, Dan Produk Turunannya |
131 | 389/KMK.04/2000 | Pengecualian Atas Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Bertolak Ke Luar Negeri Dalam Wilayah Kerjasama Ekonomi Sub Regional Indonesia-Australia (AIDA) Kecuali Bali, Dan Orang Pribadi Warga Negara Asing Yang Bekerja Di Indonesia Untuk Kepentingan Kantor Perwakilan Perusahaan Asing |
132 | 390/KMK.04/2000 | Pelaksanaan Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri |
133 | 391/KM.5/2000 | Penyempurnaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1364/KM.5/1998 Sebagaimana Telah Disempurnakan Terakhir Dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1955/KM.5/1999 Tentang Pemberian Izin Sebagai Penyelenggara Gudang Berikat (PGB) Merangkap Pengusaha Pada Gudang Berikat (PPGB) Kepada PT Dover Chemical Yang Berlokasi Jalan Raya Merak, Desa Gerem,Kecamatan Pulomerak, Serang, Jawa Barat |
134 | 391/KMK.04/2000 | Pelabuhan Atau Tempat Pemberangkatan Ke Luar Negeri Dalam Darah Kerjasama Ekonomi Sub Regional Asean Yang Dikecualikan Dari Kewajiban Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri Dalam Kawasan Kerjasama Ekonomi Sub Regional |
135 | 392/KM.5/2000 | Pemberian Izin Sebagai Pengusaha Pada Gudang Berikat (PPGB) Kepada PT Dow Polymers Indonesia Yang Berlokasi Di Gudang Berikat PT Dover Chemical Jalan Raya Merak, Desa Gerem, Kecamatan Pulomerak, Serang, Jawa Barat |
136 | 392/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 18 Sampai Dengan 24 September 2000 |
137 | 406/KMK.04/2000 | Dasar Penghitungan, Pemungutan, Dan Penyetoran Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Hasil Tembakau Buatan Dalam Negeri Atau Impor Hasil Tembakau Buatan Luar Negeri |
138 | 407/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 2 Sampai Dengan 8 Oktober 2000 |
139 | 411/KMK.01/2000 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 570/KMK.01/1997 Tentang Ketentuan Pemberian Uang Ganjaran Kepada Mereka Yang Telah Memberikan Jasa Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Dan Pelanggaran Administrasi Kepabeanan Dan Cukai |
140 | 414/KMK.04/2000 | Penetapan Uang Kertas, Uang Logam Serta Bahan Baku Untuk Pembuatan Uang Kertas Dan Uang Logam, Sebagai Barang Kena Pajak Yang Bersifat Strategis Untuk Keperluan Pembangunan Nasional |
141 | 416/KMK.01/2000 | Tata Cara Pemberian Pertimbangan Usul Penghapusan Piutang Negara yang Berasal dari Kerugian Negara Pada Instansi Pemerintah |
142 | 418/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 9 Sampai Dengan 15 Oktober 2000 |
143 | 420/KMK.01/2000 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 98/KMK.05/2000 Tentang Keringanan Bea Masuk Atas Bahan Baku/Sub Komponen/Bahan Penolong Untuk Pembuatan Komponen Elektronika |
144 | 421/KM.5/2000 | Pemberian Persetujuan Sebagai Penyelenggara Gudang Berikat (PGB) Merangkap Pengusaha Pada Gudang Berikat (PPGB) Kepada PT Starsauto Dinamika Yang Berlokasi Di Jalan Jababeka X Kav. G. 33-34 Cikarang Industrial Estate, Bekasi, Jawa Barat |
145 | 421/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 16 Sampai Dengan 22 Oktober 2000 |
146 | 427/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 23 Sampai Dengan 29 Oktober 2000 |
147 | 434/KMK.04/2000 | Penghapusan Piutang Pajak Pada Kantor Wilayah Xi Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur Dan Kalimantan Selatan |
148 | 447/KMK.05/2000 | Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/KMK.05/1997 Tentang Pemberitahuan Pabean |
149 | 448/KMK.017/2000 | Perusahaan Pembiayaan |
150 | 452/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 30 Oktober Sampai Dengan 5 Nopember 2000 |
151 | 453/KMK.05/2000 | Kenaikan Harga Dasar Hasil Tembakau |
152 | 454/KMK.05/2000 | Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.05/2000 Tentang Penetapan Tarif Cukai Dan Harga Dasar Hasil Tembakau |
153 | 460/KM.1/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 28 Agustus Sampai Dengan 3 September 2000 |
154 | 462/KMK.01/2000 | Perpanjangan Masa Berlaku Keputusan Menteri Keuangan Nomor 416/KMK.01/1998 |
155 | 466/KMK.04/2000 | Penyediaan Makanan Dan Minuman Bagi Seluruh Pegawai Dan Penggantian Atau Imbalan Sehubungan Dengan Pekerjaan Atau Jasa Yang Diberikan Dalam Bentuk Natura Dan Kenikmatan Di Daerah Tertentu Serta Yang Berkaitan Dengan Pelaksanaan Pekerjaan Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto Pemberi Kerja |
156 | 468/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 6 Sampai Dengan 12 November 2000 |
157 | 478/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 13 Sampai Dengan 19 November 2000 |
158 | 483/KMK.05/2000 | Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 234/KMK.05/1996 Tentang Tata Cara Penagihan Piutang Bea Masuk, Cukai, Sanksi Administrasi, Bunga, Dan Pajak Dalam Rangka Impor |
159 | 484/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 20 Sampai Dengan 26 November 2000 |
160 | 486/KMK.04/2000 | Perubahan Kedua Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 239/KMK.01/1996 Tanggal 1 April 1996 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 463/KMK.01/1998 Tanggal 21 Oktober 1998 Tentang Bea Masuk, Bea Masuk Tambahan, Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Dan Pajak Penghasilan Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Pemerintah Yang Dibiayai Dengan Hibah Atau Dana Pinjaman Luar Negeri |
161 | 494/KMK.05/2000 | Pendelegasian Penandatangan Keputusan Menteri Tentang Perubahan Penetapan Sebagai Kawasan Berikat Dan Pemberian Persetujuan Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB) Merangkap Pengusaha Di Kawasan Berikat (PDKB) |
162 | 495/KMK.01/2000 | Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 189/KMK.01/2000 Tentang Penetapan Penghasilan Dan Pemberian Fasilitas, Uang Jasa Akhir Masa Jabatan Serta Jasa Produksi/Bonus Bagi Badan Usaha Milik Negara Yang Berbentuk Perusahaan Umum |
163 | 500/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 27 November Sampai Dengan 3 Desember 2000 |
164 | 501/KM.1/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 25 September Sampai Dengan 1 Oktober 2000 |
165 | 503/KMK.01/2000 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 333/KMK.01/2000 Tentang Pengurusan Piutang Negara |
166 | 504/KMK.01/2000 | Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 334/KMK.01/2000 Tentang Pedoman Dan Tata Cara Pemeriksaan Di Bidang Pengurusan Piutang Negara |
167 | 505/KMK.01/2000 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 335/KMK.01/2000 Tentang Crash Program Pengurusan Piutang Negara Perbankan |
168 | 506/KMK.01/2000 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 336/KMK.01/2000 Tentang Paksa Badan Dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara |
169 | 507/KMK.01/2000 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 337/KMK.01/2000 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang |
170 | 508/KMK.01/2000 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 338/KMK.01/2000 Tentang Pejabat Lelang |
171 | 509/KMK.01/2000 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 339/KMK.01/2000 Tentang Balai Lelang |
172 | 510/KMK.01/2000 | Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 340/KMK.01/2000 Tentang Pengurusan Piutang Negara Kredit Perumahan Bank |
173 | 512/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 4 Sampai Dengan 10 Desember 2000 |
174 | 513/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 11 Sampai Dengan 17 Desember 2000 |
175 | 514/KMK.04/2000 | Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 637/KMK.04/1997 Tentang Tata Cara Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Karena Hibah Wasiat |
176 | 515/KMK.04/2000 | Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 638/KMK.04/1997 Tentang Tata Cara Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Karena Pemberian Hak Pengelolaan |
177 | 516/KMK.04/2000 | Tata Cara Penentuan Besarnya Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan |
178 | 517/KMK.04/2000 | Penunjukan Tempat Dan Tata Cara Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan |
179 | 518/KMK.04/2000 | Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan |
180 | 519/KMK.04/2000 | Tata Cara Pembagian Hasil Penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah |
181 | 520/KMK.04/2000 | Jenis-Jenis Harta Yang Termasuk Dalam Kelompok Harta Berwujud Bukan Bangunan Untuk Keperluan Penyusutan |
182 | 521/KMK.04/2000 | Jenis-Jenis Harta Yang Termasuk Dalam Kelompok Harta Berwujud Untuk Keperluan Penyusutan Bagi Kontraktor Yang Melakukan Eksplorasi Dan Eksploitasi Minyak Dan Gas Bumi Dalam Rangka Kontrak Bagi Hasil Dengan Perusahaan Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi Negara (Pertamina) |
183 | 522/KMK.04/2000 | Penghitungan Besarnya Angsuran Pajak Penghasilan Dalam Tahun Pajak Berjalan Yang Harus Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak Baru, Bank, Sewa Guna Usaha Dengan Hak Opsi, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah Dan Wajib Pajak Lainnya Termasuk Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu |
184 | 523/KMK.03/2000 | Tatacara Penganggaran, Penyaluran Dana, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Pelaksanaan Dekonsentrasi Dan Tugas Pembantuan |
185 | 525/KMK.014/2000 | Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 18 Sampai Dengan 31 Desember 2000 |
186 | 533/KMK.04/2000 | Penyelenggaraan Pembukuan Dalam Bahasa Asing Dan Mata Uang Selain Rupiah Serta Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan |
187 | 534/KMK.04/2000 | Bentuk Dan Isi Surat Pemberitahuan Serta Keterangan Dan Atau Dokumen Yang Harus Dilampirkan |
188 | 535/KMK.04/2000 | Wajib Pajak Tertentu Yang Dikecualikan Dari Kewajiban Menyampaikan Surat Pemberitahuan |
189 | 536/KMK.04/2000 | Tata Cara Penerimaan Dan Pengolahan Surat Pemberitahuan |
190 | 537/KMK.04/2000 | Wajib Pajak Tertentu Yang Dikecualikan Dari Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Karena Tidak Menyampaikan Surat Pemberitahuan Dalam Jangka Waktu Yang Ditentukan |
191 | 538/KMK.04/2000 | Tata Cara Penghitungan Dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak |
192 | 539/KMK.04/2000 | Pihak Lain Yang Dapat Diberikan Keterangan Oleh Pejabat Dan Tenaga Ahli Yang Ditunjuk Mengenai Segala Sesuatu Yang Diketahui Atau Diberitahukan Kepadanya Oleh Wajib Pajak Dalam Rangka Jabatan Atau Pekerjaannya Untuk Menjalankan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Perpajakan |
193 | 540/KMK.04/2000 | Tata Cara Pemberian Imbalan Bunga Kepada Wajib Pajak |
194 | 541/KMK.04/2000 | Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Dan Penyetoran Pajak, Tempat Pembayaran Pajak, Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak, Serta Tata Cara Pemberian Angsuran Atau Penundaan Pembayaran Pajak |
195 | 542/KMK.04/2000 | Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak |
196 | 543/KMK.04/2000 | Penggunaan Bahasa Asing Dalam Pembukuan Atau Pencatatan Wajib Pajak |
197 | 544/KMK.04/2000 | Kriteria Wajib Pajak Yang Dapat Diberikan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak |
198 | 545/KMK.04/2000 | Tata Cara Pemeriksaan Pajak |
199 | 546/KMK.05/2000 | Penetapan Tarif Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol Dan Konsentrat Yang Mengandung Etil Alkohol |
200 | 547/KMK.04/2000 | Penunjukan Bendaharawan Pemerintah, Badan-Badan Tertentu, Dan Instansi Pemerintah Tertentu Untuk Memungut, Menyetor, Dan Melaporkan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah |
201 | 548/KMK.04/2000 | Tata Cara Pemungutan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Oleh Bendaharawan Pemerintah Sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai |
202 | 549/KMK.04/2000 | Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Oleh Badan-Badan Tertentu Sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai |
203 | 550/KMK.04/2000 | Tata Cara Pemungutan Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Oleh Kantor Perbendaharaan Dan Kas Negara Sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai |
204 | 551/KMK.04/2000 | Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 180/KMK.04/1999 Tentang Saat Terutangnya Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Dalam Rangka Restrukturisasi Perusahaan |
205 | 552/KMK.04/2000 | Batasan Pengusaha Kecil Pajak Pertambahan Nilai |
206 | 553/KMK.04/2000 | Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Kena Pajak Yang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 Memilih Dikenakan Pajak Dengan Menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto |
207 | 554/KMK.04/2000 | Batasan Dan Tata Cara Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan Membangun Sendiri Yang Dilakukan Tidak Dalam Kegiatan Usaha Atau Pekerjaan Oleh Orang Pribadi Atau Badan Yang Hasilnya Digunakan Sendiri Atau Digunakan Pihak Lain |
208 | 555/KMK.04/2000 | Pengecualian Dari Kewajiban Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri |
209 | 556/KMK.03/2000 | Tatacara Penyaluran Dana Alokasi Umum Dan Dana Alokasi Khusus |
210 | 558/KMK.04/2000 | Tata Cara Pelaksanaan Pemotongan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Obligasi Yang Diperdagangkan Di Bursa Efek |
211 | 559/KMK.04/2000 | Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Jasa Konstruksi |
212 | 561/KMK.04/2000 | Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Seketika Dan Sekaligus Dan Pelaksanaan Surat Paksa |
213 | 562/KMK.04/2000 | Syarat-Syarat, Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Jurusita Pajak |
214 | 563/KMK.04/2000 | Pemblokiran Dan Penyitaan Harta Kekayaan Penanggung Pajak Yang Tersimpan Pada Bank Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa |
215 | 564/KMK.04/2000 | Tata Cara Pelaksanaan Surat Paksa Dan Penyitaan Di Luar Wilayah Kerja Pejabat Yang Menerbitkan Surat Paksa |
216 | 565/KMK.04/2000 | Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Dan Penetapan Besarnya Penghapusan |
217 | 567/KMK.04/2000 | Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak |
218 | 568/KMK.04/2000 | Tata Cara Penghitungan, Pemungutan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud Dan Atau Jasa Kena Pajak Dari Luar Daerah Pabean |
219 | 569/KMK.04/2000 | Jenis Kendaraan Bermotor Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah |
220 | 570/KMK.04/2000 | Jenis Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah |
221 | 571/KMK.04/2000 | Tata Cara Pemberian Fasilitas Pajak Penghasilan Kepada Wajib Pajak Yang Melakukan Penanaman Modal Di Bidang-Bidang Usaha Tertentu Dan Atau Di Daerah-Daerah Tertentu |
222 | 572/KMK.01/2000 | Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Sementara Terhadap Impor Carbon Black |
223 | 574/KMK.04/2000 | Organisasi-Organisasi Internasional Dan Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional Yang Tidak Termasuk Sebagai Subjek Pajak Penghasilan |
224 | 575/KMK.04/2000 | Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Kena Pajak Yang Melakukan Penyerahan Yang Terutang Pajak Dan Penyerahan Yang Tidak Terutang Pajak |
225 | 576/KMK.04/2000 | Persyaratan Seorang Kuasa Untuk Menjalankan Hak Dan Memenuhi Kewajiban Menurut Ketentuan Perundang-Undangan Perpajakan |
Home »Unlabelled » Keputusan Menteri Keuangan Tahun 2000
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar