KEWIRAUSAHAAN DAN PERUSAHAAN KECIL

Bookmark and Share
 A. Pengertian

  •  Kewiraswastaan
Kewiraswastaan (entrepreneurship) adalah kemauan dan kemampuan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang dan usaha, untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan disamping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wirawastawan/enterpreneur) sebagai alternatif penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilk modal itu.
  • Wiraswasta
Jika dilihat secara etimologis, istilah wiraswasta berasal dari dua kata, yakni ‘wira’ dan ‘swasta’. Wira memiliki arti berani, utama, atau perkasa. Sedangkan swasta ternyata juga berasal dari dua kata, yakni ‘swa’ dan ‘sta’. Swa artinya sendiri, dan sta, berarti berdiri. Jadi, swasta bisa dimaknai berdiri di atas kekuatan sendiri.
( Wasty Soemanto, 1984 : 43 ).

Dengan melihat arti etimologis di atas bisa diambil pengertian wiraswasta ialah keberanian, keutamaan, atau keperkasaan dalam berusaha dengan bersandar pada kekuatan sendiri.
Di sini yang perlu diperjelas adalah makna ‘kekuatan sendiri’. Makna dari ‘kekuatan sendiri’ bukanlah kegiatan usaha yang dilaksanakan secara sendirian, melainkan lebih mengacu kepada sikap mental yang tidak bergantung pada orang lain. Dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi, ia lebih mengandalkan pada kekuatan sendiri daripada minta bantuan orang lain. Jadi, pengertian ‘menggunakan kekuatan sendiri’ bisa dikenakan pada usaha sendiri maupun bekerja sebagai karyawan.

 
  • Wiraswastawan
Walaupun terdapat berbagai pendapat mengenai pengertian wiraswastawan, namun secara umum pengertian wiraswastawan menunjuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk:
- Berdiri diatas kekuatan sendiri
- Mengambil keputusan untuk diri sendiri
- Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
- Menggerakan perekonomian masyarakat untuk maju ke depan
- Mengambil resiko
- Memanfaatkan kesempatan usaha yang ada
- Supel, fleksibel dalam bergaul, mampu dan mau menerima kritik membangun, dan melekukan komunikasi yang efektif dengan orang lain
- Mengkoordinasi pengelolaan penanaman modal atau sarana produksi
- Menggerakkan orang lain dengan berbagai keahlian untuk membantunya mencapai tujuan usaha
- Memperkenalkan fungsi faktor produksi baru
- Berespon secara kreatif dan inovatif, memiliki pandangan ke depan, cerdik, lihai, dapat menggapai situasi yang berubah-ubah, serta tahan terhadap situasi yang tidak menentu
- Menghasilkan sesuatu yang dapat dijual atau ditukarkan dalam rangka memperoleh pendapatan atau usahanya
- Belajar dari pengalaman (mawas diri)
- Mengalami semangat bersaing yang kuat
- Berorientasi pada kerja keras, memiliki motivasi yang kuat untuk menyelasaikan tugas
- Memiliki rasa percaya diri dan yakin terhadap kemampuan sendiri
- Mamiliki motivasi berprestasi, dan kemampuan untuk menjadi pemimpin
- Menguasai berbagai pengetahuan; keterampilan dalam menyusun, menjalankan dan mencapai tujuan organisasi usaha, menguasai manajemen umum; dan menguasai berbagai bidang pengetahuan lain yang menyangkut dunia usaha
- Tingkat energinya tinggi
- Tegas
- Memperhatikan lingkungan sosial untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang


B. Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan

Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukkan bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.


C. Perkembangannya di Indonesia

Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba.

D. Perbedaan antara Wirausaha dan Perusahaan Kecil

Secara sederhana perbedaan antara perusahaan kecil dengan kewirausahaan adalah  kewirausahaan adalah berbentuk seorang pemimpin yang mampu memimpin anggotanyan untuk mencapai tujuannya tersebut. Sedangkan perusahaan kecil berbentuk organisasi atau kelompok kecil.

Contoh dari wirausaha adalah usaha dengan cara franchising atau usaha waralaba . 
  

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar