Perusahaan Pembiayaan

Bookmark and Share
Perusahaan Pembiayaan adalah badan usaha di luar Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan yang termasuk dalam bidang usaha Lembaga Pembiayaan ;

sumber : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.012/2008 Tentang Perusahaan Pembiayaan

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar