badan usaha

Bookmark and Share
Badan Usaha : Perusahaan yang berbentuk badan hukum, yang menjalankan jenis usaha bersifat tetap, terus menerus dan didirikan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, serta beroperasi dan berkedudukan di wilayah Republik Indonesia

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar