Administrasi Perkara

Bookmark and Share
Rangkaian kegiatan yang dibutuhkan dalam menangani perkara dalam rangka penertiban dokumen data perkara semenjak pendaftaran perkara, persidangan, pengajuan upaya hukum sampai dengan pelaksanaan putusan pengadilan.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar