Acara Pemeriksaan Singkat

Bookmark and Share
Pemeriksaan terhadap perkara yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan paling lama tiga bulan dan atau denda sebanyak-banyaknya tujuh ribu lima ratus rupiah dan penghinaan ringan, kecuali perkara pelanggaran lalu lintas

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar