Tawuran pelajar sudah menjalar ke berbagai kota dan tidak terkecuali di Kota Padang. Adanya banyak faktor mengapa tawuran menjangkit dikalangan pelajar dansalah satu bisa jadi karena belum tumbuhnya efek jera dikalangan pelajar atas sanksi yang diberikan selama ini. Dalam kaitan dengan tawuran pelajar di Kota Padang, Walikota Padang minta polisi mempidana siswa yang terlibat tawuran karena telah menjurus ketindak kiriminal. Hal itu sebagaimana diberitakan Padang Ekpres (padang ekspres.co.id) 23/3/13 ;
SELAIN perbuatan asusila, Wali Kota Padang Fauzi Bahar juga menyorot tindak kekerasan di kalangan pelajar. Untuk memberi efek jera, Fauzi meminta polisi mempidana siswa yang terlibat tawuran karena telah menjurus ketindakan kriminal.
“Efek jera dengan mengeluarkan siswa tawuran, kayaknya belum ditakuti siswa. Tapi kalau dihukum, ini bisa membuat siswa takut. Untuk itu, saya meminta kepolisian memprosesnya secara hukum bagi siswa yang melukai pelajar lainnya dalam tawuran,” kata Fauzi Bahar kepada Padang Ekspres, kemarin.
Fauzi mengajak tungku tigo sajarangan¸tali tigo sapilin bersama membina dan membentuk karakter generasi muda.
“Masyarakat seperti lingkungan sekolah juga memiliki andil. Kepedulian pada siswa ini harus ditanamkan di tengah masyarakat. Ada perilaku negatif, siswa langsung ditegur atau dicegah,” tutur Fauzi.
Kepala Dinas Pendidikan Padang, Indang Dewata menambahkan, pelaksanaan hukuman dari nota kesepahaman telah dilakukan. Dari rekap data Dinas Pendidikan Padang, tahun 2012 sudah 9 siswa dikeluarkan. “Agar ada efek jera, saya meminta kepolisian menindak pelaku tawuran,” sebutnya.
Indang mengatakan, pelaku tawuran yang mengarah tindak kriminal agar diseret ke meja hijau. “Yang membawa senjata tajam hingga melukai orang lain, harus dihukum. Sedangkan sanksi dari Disdik, yang bersangkutan dikeluarkan dari sekolah dan tidak boleh diterima di sekolah mana pun di Padang,” ulasnya.
Penyadaran Hukum
Pengamat hukum pidana Universitas Bung Hatta (UBH), Boy Yendra Tamin mengatakan, maraknya tawuran pelajar disebabkan kurang tegasnya peraturan yang diberlakukan oleh Pemko.
“Kalau tidak ada efek jera dari pemko untuk penyadaran, ulah pelajar ini akan terus terjadi,” ujarnya ketika dihubungiPadang Ekspres.
“Pelajar yang tawuran menggunakan senjata tajam, itu tindak kriminal. Ini mesti diproses secara hukum. Fenomena itu saya lihat dampak dari kegagalan proses pendidikan, yang tidak memberikan penyadaran hukum sejak dini pada anak bangsa,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Iwan Ariyandhi mengatakan, pelajar yang menggunakan senjata tajam hingga melukai orang, kasusnya ditindaklanjuti secara pidana. “Pada tahun 2012, ada dua berkas kasus pelajar yang dilimpahkan ke JPU,” ujar Iwan.
Penerapan hukum terhadap anak di bawah umur dengan pria dewasa, kata Iwan, tidak bisa disamakan dan ada perbedaan. Apalagi, pelajar yang tawuran biasanya setelah didata diserahkan ke pihak sekolah kembali.
“Sebab, pihak sekolah menyatakan mereka masih mampu mengawasi dan mengamankan anak didik mereka,” sebutnya.
Iwan menyarankan Dinas Pendidikan memberikan data pada polisi berapa jumlah pelajar yang diberhentikan pihak sekolah, lengkap dengan identitas serta foto mereka. “Tetapi, polisi diminta mencarinya sendiri,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi tawuran, Kasat Sabhara Polresta Padang, Kompol Mustafa mengatakan telah meningkatkan patroli.
“Kami berharap peran masyarakat ikut menghentikan tawuran. Apalagi di setiap kecamatan dan kelurahan, telah ada posko pemuda. Jadi kami berharap untuk menciptakan Padang aman dan bebas dari tawuran bisa langsung diantisipasi masyarakat,” jelasnya. (ek/cr4/kid)
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar