Kegiatan Usaha Pengiriman Uang (KUPU)

Bookmark and Share
Kegiatan Usaha Pengiriman Uang (KUPU) atau money remittance : adalah

kegiatan yang dilakukan penyelenggara pengiriman uang untuk melaksanakan

perintah tidak bersyarat dari pengirim kepada penyelenggara pengiriman

uang untuk mengirim uang kepada penerima.



http://rgs-sumber-hukum.blogspot.com/2010/08/pedagang-valuta-asing.html

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar