Tahukah Anda Arti Penting Menjaga Hubungan Kerja Dengan Rekan Kerja

Bookmark and Share
Catatan Boy Yendra Tamin

Ada banyak ahli manajemen organisasi/perusahaan yang memberikan berbagai model hubungan kerja pada suatu institusi/organisasi, namun faktanya tidak sedikit pula terjadi hubungan kerja yang buruk, sekalipun model hubungan kerja telah disusun atau ditetapkan dengan baik. Mengapa ?  tentu ada banyak faktor yang menyebabkan, mengapa hubungan kerja dalam sebuah institusi atau lembaga menjadi buruk.

Dalam sebuah kegiatan apa pun juga selalu ada apa yang dinamakan tanggung  jawab pribadi, bidang atau bagian yang telah dibagi dan diatur sedemikian rupa.  Pembagian tanggung jawab itu sejalan dengan pembagian kerja/tugas/wewenang dan sekaligus menjadi kewajiban setiap orang atau unit dalam sebuah organisasi kerja.  Akan tetapi tidak jarang terjadi kekacauan ketika soal tanggung jawab itu tidak terkelola sedemian rupa dan hal itu sangat merugikan terhadap rekan kerja maupun institusi, bahkan merugikan pihak ketiga.

Terkait dengan hubungan kerja itu, menurut Prof W.J. King  dalam karangannya berjudl  “The Unwritten Laws of Engineering” alih bahasa SB Jodono mengingatkan “jangan sekali-kali memasuki bidang tanggung jawab bagian lain perusahaan tanpa pengetahuan dan izin pimpinan bagian itu”.  Menurut WJ King , ini merupakan prinsip yang seringkali dilanggar dengan akibat yang selalu buruk. Tentu ada pengecualiannya, namun prinsip ini perlu diperhatikan dalam-hal berikut;
  1. Menawarkan pekerjaan pada seorang staf bagian lain. Jangan menawarkan suatu pekerjaan pada orang dari bagian lain, malah menyebut pun jangan, sebelum memperoleh persetujuan atasannya. Mungkin saja ada alasan-alasan tertentu mengapa yang bersangkutan jangan diganggu dulu atau diberi pekerjaan lain.
  2. Penggunaan tenaga seorng dari bagian lain untuk tugas-tugas atau perjalanan dinas tertentu. Bayangkan perasaan anda sendiri sebagai atasan seadainya anda secaa resmi menjanjikan memperbantukan seorang staf anda pada proyek atau tugas tertentu dan kemudian ternyata staf anda itu tidak ada ditempat dan berada diluar kota karena secara lancing dipinjam bagian lain tanpa sepengetahuan dan izin anda. Namun ini masih saja terjadi.
  3. Hubungan dengan perusahaan lain atau langganan, terutama jika menyangkut janji-janji yang membutuhkan tindak lanjut bagian lain perusahaan anda sendiri. Dalam hubungan ini perlu di ingat pula bahwa anda berada pada di daerah atau wilayah suatu cabang perusahaan anda, anda seolah-olah berada dirumah Kepala Kantor Wilayah atau Kepala cabang dan semua transaksi yang anda buat harus dilakukan dengan sepengetahuannya.
Mencampuri tanggung jawab orang atau bagian lain. Pelanggaran aturan ini selalu menyebabkan perasaan tidak senang, malah benci . Ada tiga sebab mengapa demikian;

Pertama, Kebanyakan orang tidak senang melihat orang lain memasuki bidang tugasnya “lewat pagar” dan menggerogoti tugasnya dengan mengambil alih begitu saja pekerjaannya.

Kedua, Campur tangan tersebut selalu menyebabkan kekeliruan dan kebingungan . Orang yang tugasnya anda campuri , biasanya lebih tahu urusannya dari pada anda sendiri, dan sekiranya pun anda sangka anda tahu banyak kemungkinan anda lupa atau tidak sadar akan sesuatu hal yang penting mengenai urusan itu.

Ketiga, Setiap kali anda mencampuri urusan orang lain, banyak kemungkinan anda melalaikan tugas anda sendiri. Jarang sekali seorang insinyur begitu menguasa bidang tugasnya sendiri sehingga ia mempunyai waktu lebih untuk menangani tugas rekan sekerjanya.

Lebih jauh W.J King mengemukakan, patut disinggung  disini suatu catatan penting mengenai prinsip terakhir ini; umumnya, anda tidak akan dihargai atau menerima terima kasih jika melaksanakan tugas-tugas orang lain, apalagi dengan melalaikan tugas anda sendiri. Sebaliknya, jika urusan anda sendiri beres, maka sikap mengerti dan perhatian positif anda pada kepentingan bagian-bagian lain perusahaan akan sangat membantu anda dinaikkan ke posisi dengan tanggung jawab yang lebih besar. Banyak orang memperoleh kenaikan pangkat atau kedudukan justeru karena berhasil baik dalam pekerjaannya sendiri dan sekaligus mempunyai pekerjaaan.

Apa yang dikemukakan WJ King  itu sepertinya patut untuk diperhatikan dalam sebuah instusi baik pemerintah maupun swasta.  Dalam konteks ini  terlihat betapa penting artinya mengelola sebuah hubungan kerja yang baik dan tertip, serta terjaga sehingga berkontribusi bagi pencapaian pekerjaan-pekerjaan yang diemban sebuah institusi. Disisi lain merupakan  pendorong bagi setiap orang untuk berkomitmen akan tanggung jawab atas suatu pekerjaan yang diembannya.  Bagaimana dengan anda dan di institusi anda, apakah hubungan kerjanya sudah baik ? * Dunia Hukum.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar