Ahli Hukum Warga Negara Asing

Bookmark and Share
Ahli Hukum Warga Negara Asing adalah setiap orang warga negara asing yang menguasai dengan baik hukum dari negara asalnya, atau hukum dari negara lain dan atau hukum internasional.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar