Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan

Bookmark and Share
No. Nomor Tentang
1 S-6053/PB/2006 PENJELASAN ATAS PERATURAN JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER-26/PB/2006 TENTANG PEMBAYARAN TUNJANGAN UMUM BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, DAN ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
2 S-7382/PB/2006 PEMBAYARAN TUNJANGAN UMUM BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL PENERIMA TUNJANGAN KOPENSASI KERJA/BAHAYA

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar