Peluang (Lowongan) Penerimaan CPNS 2012

Bookmark and Share
Masih ingat dengan kebijakan moratorium CPNS yang diambil pemerintah ?  Meskipun demikian untuk tahun 2012 pemerintah masih melakukan pengadaan CPNS tetapi hanya untuk hon0rer tertinggal. Jpnn.com (4/3/2012)  meyebutkan, kendati dalam moratorium CPNS masih diberikan kesempatan kepada daerah untuk melaksanakan penerimaan pegawai baru, namun hal itu sulit direalisasikan. Pasalnya, anggaran untuk CPNS baru belum disiapkan pemerintah.

Selengkapnya jpnn,com melapokan;

 "Yang sudah ada anggarannya hanya honorer tertinggal. Karena sesuai kesepakan pemerintah dengan DPR, honorer tertinggal diangkat 2012. Kalau lainnya, belum dianggarkan pemerintah," ungkap Asisten Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB Nurhayati yang dihubungi, Minggu (4/3).

Di dalam surat keputusan bersama tentang moratorium CPNS, sebut Nurhayanti, yang dikecualikan adalah tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat), tenaga pendidik (guru), kebutuhan mendesak (sipir, anak buah kapal, dan lain-lain), serta honorer tertinggal. Menurut Nur, Pemda juga harus menunggu beberapa hal dituntaskan. 

Di antaranya menunggu penataan pegawai dengan disertai analisis jabatan (anjab) dan beban kerja. Selain itu, belanja pegawai dari APBD harus di bawah 50 persen. 

Selanjutnya anjab akan dibawa ke Wakil Presiden Boediono untuk dibahas lebih lanjut. "Sebagai ketua tim reformasi birokrasi nasional, Wapres akan menentukan apakah ada penerimaan pegawai baru lagi (selain honorer) atau tidak," ujarnya.

Ditanya peluang penerimaan CPNS baru untuk posisi tenaga kesehatan, guru ataupun tenaga mendesak lainnya pada tahun ini, Nurhayanti malah mengaku pesimis. Sebab selain anggarannya belum ada, banyak pemda juga tidak memasukkan data kepegawaiannya.

"Bagaimana bisa dianalisa lanjut kalau datanya saja belum ada? Baru ada tujuh daerah yang memasukkan lengkap. Mereka juga belanja pegawainya di bawah 50 persen. Kalau untuk honorer, mereka sudah pasti diproses duluan. Untuk kebutuhan mendesak dan lainnya, terpaksa dipending karena posisi pegawai di seluruh daerah peta penyebarannya belum terlihat," pungkasnya

Sebelumnya jpnn.com (2/3/2012 )  memberitakan pula;

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menargetkan, mulai Juni mendatang sudah dilakukan pemberkasan terhadap honorer tertinggal menjadi CPNS. Tiga bulan yang tersisa ini digunakan pemerintah untuk menyelesaikan verifikasi dan validasi ulang. Di samping menunggu hasil penataan kepegawaian (redistribusi pegawai). Demikian dikatakan Asisten Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB Nurhayati yang dihubungi, Jumat (2/3).

"Kalau nanti PP Honorer Tertinggal terbit bulan ini, langkah selanjutnya adalah pemberkasan. Namun sebelum itu daerah harus memasukkan dulu data kepegawaian serta redistribusi pegawainya. Jika tidak, nanti honorer yang diangkat CPNS mau ditaruh di mana," ujarnya.

Penyusunan redistribusi pegawai ini penting sekali. Dari situ akan dilihat, mana daerah yang kekurangan dan mana kelebihan. Dia mencontohkan DKI Jakarta yang menolak menerima CPNS dari honorer ataupun dari lainnya. Sebab, jumlah pegawainya sudah berlebih.

"Kalau redistribusi belum ada, kita akan kesulitan menempatkan honorer tertinggal kategori I. Dikhawatirkan, akan terjadi penumpukan di satu instansi," ucapnya.

Jika sudah selesai, pemberkasan CPNS akan dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dia menyatakan, dari 67 ribu honorer tertinggal kategori I, pemberkasannya tidak akan serentak. Sebab, tergantung dari cepat lambatnya daerah menyelesaikan pemetaan pegawainya.

"Kalau cepat, pemberkasannya lebih cepat juga. Yang jelas, kita targetkan akhir Desember semua honorer tertinggal kategori I sudah selesai pemberkasannya," tandasnya. (esy/jpnn)

Menyimak pemberintaan jpnn.com itu, sepertinya tahun 2012 belum  terlihat tanda-tanda pemerintah akan melakukan pengadaan CPNS sebagaimana adanya sebelum moratorium. Pengadaan CPNS untuk tahun 2012  masih difokuskan pada honerer teringgal yang jumlah masih tergolong banyak  yakni hamper 7o ribuan orang. (***)

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar