JPU Ingat Angelina Sondakh Untuk Tidak Berbohong, Elza Syarief Tantang Angie

Bookmark and Share
Dunia hukum--Ada hal yang menarik dari sidang kesaksian yang diberikan Angelina Sondakh dalam persidangan perkara  korupsi Nazarudin  terkait Wisma Atlit di pengadilan Tipikor  Jakarta. Repubika.cp.id  (Rabu/15/2/12) misalnya, melaporkan bahwa JPU (Jaksa Penuntut Umum) mengingatkan Agie untuk tidak berbohong  dalam memberikan keterangan.  Pengingatan yang diberikan JPU itu dengan menyindir Angelina yang sedang menempuh pendidikan S3 di Universitas Indonesia.  Lengkapnya dialog Angelina Sondakh itu dengan JPU sebagaimana ditulis republika.co.id berikut; .
"Saudara kuliah ?" tanya JPU.
"Iya saya sedang menempuh S3 di Universitas Indonesia?" jawab Angelina.
"Pendidikan saudara berarti terakhir S2?" tanya JPU."Ya saya lulusan S2 Komunikasi Politik," jawab Angelina.
"Sebagai calon ilmuwan, saya ingatkan saudara untuk tidak berbohong. Melakukan kesalahan biasa tapi kalau berbohong jangan," ujar JPU.

Pertanyaan JPU itu ditegur oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Dharmawati Ningsih. Menurut hakim, pertanyaan JPU tidak memiliki substansi pada kasus ini.Dalam persidangan itu, Angelina membantah pernah melakukan komunikasi melalui Black berry Messenger (BBM) dengan Mindo Rosalina Manulang, yang menjadi terpidana pada kasus ini.

"tak pernah" kata Angelina kepada majelis hakim yang diketuai oleh Dharmawati Ningsih.

Di hadapan majelis hakim, Angelina Sondakh juga menegaskan bahwa dirinya tak pernah menyebut nama ketua umum partai demokrat, Anas Urbaningrum dalam percakapannya dengan Rosalina melalui BBM.

Sementara itu dalam persidangan yang  sama, Penasehat Hukum Nazarudin , Elza Syarief  menilai pernyataan Angelina Sondakh dipersidangan itu  adalah bohong. Mohon dicatat saya akan laporkan keterangan palsunya di Polda Metro Jaya," ujar Elza di Pengadilan Tipikor, Rabu (15/2/2012) sebagaimana dilaporkan Inilah.com.

Dalam laporannya Inilah.com menyebutkan, bahwa dalam persidangan Elza juga menanyai Angie mengenai Tim Pencari Fakta (TPF)  partai Demokrat  yang dibentuk untuk mengklarifikasi keterlibatan kadernya dalam kasus Wisma Atlet. Angie kemudian menjawab, Tim Pencari Fakta tidak ada. "Sepengetahuan saya TPF tidak ada, saya tanyakan ketua fraksi, SK TPF tidak pernah ditandantangani," terangnyaseperti ditulis Inilah.com.  

Angelina mengatakan, ketika datang dari Belanda dia datang ke ruangan fraksi bukan ruang pimpinan fraksi. "Di situ ada sofa, sudah ada Benny K Harman, Ruhut, Edi Sitanggang, Nazaruddin, dan Nasir, Max Sopacua."

Dia mengatakan, yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut adalah isu yang berkaitan dengan pemberitaan yang merugikan Partai Demokrat. Elza kemudian bertanya apakah ada penyerahan uang Rp9 miliar? "Tidak pernah ada," jawab Angie.

Elza kemudian menegaskan lagi kepada Angie beranikah dihadapkan dengan saksi-saksi yang hadir saat itu? Karena di pertemuan itu Anda bilang ada penyerahan Rp9 miliar ke Anas Rp2 miliar, ke Mirwan Amir, ke Wayan Koster, jadi anda sangkal? "Ya karena itu memang kenyatannya, itu tidak ada," ujar Angie sebagaimana dilaporkan Inilah.com.

Sumber: Republika.co.id dan Inilah.com, Rabu 15/2/12 

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar