Ahli Hukum Warga Negara Asing adalah setiap orang warga negara asing yang menguasai dengan baik hukum dari negara asalnya, atau hukum dari negara lain dan atau hukum internasional.
Home »Unlabelled » Ahli Hukum Warga Negara Asing
Home »Unlabelled » Ahli Hukum Warga Negara Asing
© 2010 BADAN HUKUM - All Rights Reserved
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar