Surat Edaran Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia

Bookmark and Share
No. Nomor Tahun Tentang
1 M.01-PW.07.03 1990 Kewenangan Menyidik Tindak Pidana Hak Cipta
2 M.02-HC.03.01  1991 Kewajiban Melampirkan NPWP Dalam Permohonan Pendaftaran Ciptaan Dan Pencatatan Pemindahan Hak Ciptaan Terdaftar
3 M.03-HC.02.10  1991 Penetapan Sementara Biaya Permintaan Paten, Paten Ulang, Pemeriksaan Substantif Paten Dan Tambahan Biaya Untuk Kelebihan Klaim
4 M.01-HC.01.10  1993 Penetapan Sementara Biaya-Biaya Permintaan Pendaftaran, Perpanjangan, Pencatatan Dan Keterangan Merek
5 M.PR.07.10.09 1999 Perubahan Nomenklatur Direktorat Jenderal Hak Cipta Paten Dan Merek Menjadi Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar